BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 23 Februari 2016

Komisi II DPR Mendesak, Menteri Yuddy Melunak

Jpnn
JAKARTA - Rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi memberikan harapan baru bagi 439.956 honorer kategori II (K2) yang hingga kini menunggu diangkat menjadi CPNS. Pasalnya, menteri Yuddy sudah melunak dan mau membicarakan ulang masalah K2.
Hal ini menjadi kesimpulan rapat, meski Menteri Yuddy sempat dihujat oleh para wakil rakyat dalam forum yang juga disaksikan ratusan honorer K2, di ruang Komisi II DPR, Senin (22/2).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman sempat panas karena Anggota Komisi II dari PDIP walkout lantaran tak puas dengan jawaban Yuddy yang disampaikan secara tertulis.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy berupaya memberikan pemahaman kepada Menteri Yuddy. Ia menyebutkan bahwa secara prinsip, masalah anggaran dan payung hukum sudah ada solusi setelah ada penjelasan dari Dirjen Anggaran Kemenkeu dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.

Politikus PKB itu menyebutkan bahwa Dirjen PP Kemenkumham sudah memberi solusi pada revisi UU ASN terbatas dan akan berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB, sehingga ada celah hukum. Soal anggaran, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani sudah memberikan dua solusi berdasarkan arahan Menkeu.

"Mekanismenya dua, realokasi terhadap pagu yang sudah ada. Yang tidak terpakai digunakan untuk rekruitmen K2 jadi PNS. Kedua, kalau pagunya nggak cukup, mengusulkan pagu tambahan terhadap PAN-RB dan BKN," jelas Lukman Edy.

Kalau kedua hal itu dibicarakan dengan kepala dingin, lanjut mantan Menteri PDT itu, maka persoalan honorer K2 bisa diselesaikan asalkan ada political will dari Yuddy selaku Menteri PAN-RB.

"Teman-teman mempertanyakan political will, bapak mau enggak menyelesaikan ini. Kalau mau, ini jalannya untuk menyelesaikan. Tapi kalau tidak mau, sudah pakai pokoknya, saya menentang itu. Kalau pakai pokoke, tidak ada hubungan ketatanegaraan di antara kita," tegasnya.

Lukman Edy juga memberikan jaminan kepada Menteri PAN-RB bahwa fraksi-fraksi di Senayan sudah sepakat mendukung apapun kebijakan pemerintah asalkan honorer K2 diangkat, termasuk memperjuangkan keputusan tersebut sampai sidang paripurna DPR.

Mendapat jaminan tersebut, Yuddy pun melunak dan mau berembuk. Ia menyatakan punya keinginan yang sama dengan DPR untuk menyelesaikan masalah K2.

"Kami ingin satu langkah paling jitu untuk selesaikan masalah ini dengan cepat, melalui rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Kalau soal political will, kami bersungguh-sungguh. Tetapi secara normatif, kami harus sampaikan  tentang batas kewenangan kami," jawabnya.

Tidak butuh waktu lama, rapat tersebut menyimpulkan dua poin penting yang boleh dikatakan sebagai harapan baru bagi honorer K2.(fat/jpnn)

Berikut kesimpulannya: 


1. Komisi II DPR RI dengan Kementerian PAN RB berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer kategori II untuk mendapatkan jalan keluar dengan mencari payung hukum dan dibicarakan dalam forum yang lebih tinggi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

2. Komisi II DPR RI denga Kementerian PAN RB sepakat untuk mengacu pada kesimpulan sebelumnya yaitu RDP dengan BKN, LAN, Kemenkeu, dan Kemenkumham sepakat untuk mendukung pendanaan untuk rekruitmen tenaga honorer kategori II melalui dukungan anggaran tahun 2016 melalui mekanisme relokasi anggaran atau pengajuan tambahan pagu dengan persetujuan Menpan RB dan BKN.

Tidak ada komentar: