BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 28 Februari 2016

Komnas HAM dan DPRD Diminta Hadir Saat Penertiban Kalijodo

, CNN Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara warga Kalijodo, Jakarta Utara, Razman Arif Nasution menuntut proses penggusuran lokalisasi hiburan malam Kalijodo diawasi langsung oleh lembaga negara. Razman menilai penggusuran Kalijodo telah melanggar hukum.

Lembaga pertama yang diminta hadir oleh Razman adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Razman menilai penggusuran Kalijodo yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin besok telah melanggar HAM.

"Saya minta besok Komnas HAM turun bisa memantau perkembangan. Di mana taring Anda? apakah besok sikap dari Pemprov DKI sesuai dengan azas-azas penegakkan HAM atau tidak," ujar Razman di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (28/2).

Razman mengimbau Komnas HAM untuk berhenti berkomentar soal Kalijodo di media massa. Sebagai lembaga yang digaji oleh negara, Komnas HAM berkewajiban untuk melindungi warga negara Indonesia dalam hal ini warga Kalijodo yang diklaim telah dirampas HAM-nya oleh Pemprov Jakarta.
 
"Anda (Komnas HAM) digaji oleh negara untuk memperhatikan. Anda tidak usah bicara tentang pelanggaran HAM yang lain. Apakah anak-anak, orang tua. Ini pemerkosaan hak, saya minta Komnas HAM turun. Jangan hanya bicara di media. Buktikan Anda punya taring," ujarnya.

Lebih lanjut, lembaga yang juga diminta Razman hadir adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. Razman menuturkan, sebagai wakil rakyat yang memiliki tugas dan fungsi khusus, DPRD DKI Jakarta harus bisa memastikan bahwa proses penggusuran telah melanggar hukum.

Pasalnya, kata Razman, penertiban kawasan Kalijodo tidak masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2016.

"DPRD DKI saya minta untuk juga turun besok. Supaya lihat ini tanggungjawab anda. Fungsi legislasi, fungsi pengawasan, fungsi controling, fungsi budgeting, ada di sini. Ini tidak dianggarkan, tidak masuk APBD 2016," ujarnya.

Selain itu Razman mengimbau kepada Kepolisian RI, Tentara Nasional Indonesia, dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta untuk tidak melakukan kekerasan jika ada warga Kalijodo yang masih mempertahankan tempat tinggalnya.

"Saya minta besok tidak ada kekerasan, jangan ada penembakan, rakyat akan melawan. Jangan ada tekanan, intimidasi, kalau ada yang meninggal atau ditembak kita sama-sama saksikan," kata Razman.

Rencananya besok Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban bangunan di Kalijodo. Penertiban tersebut dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas zona hijau. Nantinya setelah semua bangunan diratakan, Pemprov DKI Jakarta akan membangun taman di kawasan tersebut. (pit/obs) 

Tidak ada komentar: