BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 25 Februari 2016

Pangkostrad: Prajurit yang Terlibat Narkoba Pasti Dipecat!

Elza Astari Retaduari - detikNews
Jakarta - Dari hasil penggerebekan di Perum Kostrad, sebanyak 19 personel TNI ditangkap terkait narkoba. Panglima Kostrad Letjen Edy Rahmayadi memastikan bahwa anggota TNI yang ditangkap itu akan dipecat jika terbukti menjadi bandar, pengedar atau pun pemakai narkoba.

"Nanti pasti dipecat. Sudah diperintah, tidak bisa lagi tentara terkena narkoba," ungkap Letjen Edy dalam perbincangan dengan detikcom lewat telepon, Rabu (24/2/2016) malam.

Personel TNI yang terlibat dalam kasus narkoba itu kini sedang dalam penanganan internal Kostrad. Mengenai operasi satuannya di Perum Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu, menurut Edy dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"(Personel yang terlibat) sedang diproses dan akan dihukum juga, saat ini masih diperiksa di POM Kostrad, nanti kemudian akan kita berikan ke POM AD," ujar mantan Pangdam I/Bukit Barisan itu.

"Kita ada perintah menindaklanjuti keinginan presiden (perang terhadap narkoba)," sambung Edy.

Sementara itu mengenai keterlibatan Ivan Haz, anggota DPR yang juga merupakan anak mantan Wapres Hamzah Haz dalam penggerebekan narkoba tersebut, Pangkostrad mengaku tidak mengetahui pasti. Namun mengenai sipil, kata Edy, semua sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Saya mendengar (soal Ivan Haz) tapi saya belum cek secara pasti. Memang ada sekian orang sipil. Tapi (informasi dari Kostrad) sudah langsung diserahkan ke polisi," jelas Pangkostrad.

Dikatakan Edy, bersih-bersih di lingkungan internal dilakukan dalam upaya pemberantasan narkoba seperti yang sudah diminta Presiden Jokowi. Penggerebekan itu, lanjut Edy, juga atas perintah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Ada perintah menindaklanjuti keinginan presiden, untuk membantu aparat kepolisian dalam rangka menghentikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan racun, dalam hal ini narkoba. Sebelum bantu polisi kia selesaikan dulu masalah di dalam," tuturnya.

Setelah pemberantasan narkoba di internal TNI beres, Edy mengatakan, TNI akan membantu Polri dan BNN memberantas narkoba di masyarakat.

"Nanti kita bantu dengan masuk ke perumahan-perumahan, ke desa-desa. Karena narkoba itu merusak masa depan," jawab Edy.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut ada 33 orang yang terlibat dalam penggerebekan narkoba oleh satuan Kostrad. Pihaknya pun saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima personelnya yang terlibat. Polri juga siap menangani pelimpahan kasus untuk sipil yang terkait dalam kasus ini.

"Tadi dilaporkan oleh Panglima TNI, ada perkembangan, Yang TNI 19 personel, Polri 5, sipil dan anggota DPR ada 9," kata Badrodin, Rabu (24/2).
(elz/hri)

Tidak ada komentar: