BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 16 Maret 2016

Gara-gara Honorer K2, Komisi II Ancam Boikot Anggaran KemenPAN-RB

J‎AKARTA--Komisi II DPR memberikan tenggat waktu hingga pertengahan 2016 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk menyelesaikan regulasi pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
Bila sampai pembahasan APBN Perubahan 2016, regulasinya belum ada, Komisi II sepakat untuk memboikot anggaran KemenPAN-RB.
"Kami masih beri kesempatan sampai Juni-Juli mendatang. Kalau regulasinya tidak ada juga, dengan sangat terpaksa kami akan boikot anggaran KemenPAN-RB dan kementerian/lembaga lainnya khususnya yang jadi mitra Komisi II," tegas Bambang Riyanto‎, politikus Partai Gerindra kepada JPNN, Minggu (31/1).
Dia menyebutkan, seluruh anggota Komisi II sudah sepakat dan serius memperjuangan honorer K2. Sebab, masing-masing anggota dewan juga ikut kena imbas dari kebijakan MenPAN-RB yang memutuskan membatalkan pengangkatan CPNS.
"Itu menterinya bilang siap dicaci-maki anggota DPR, lah kami juga apa tidak dicaci-maki rakyat. Ketika berhadapan dengan masyarakat, kami dicap tidak bekerja karena gagal memperjuangkan hak rakyat," tutur Bambang.
Partai Gerindra, lanjutnya, sudah komitmen untuk menolak pembahasan anggaran seluruh kementerian/lembaga di Kabinet Kerja bila pemerintahan Jokowi tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk honorer K2. Apalagi, banyak program pemerintah yang tidak tepat sasaran seperti dana desa.
"Pemerintah mati-matian menggelontorkan dana desa. Apa sudah tahu dan pantau dana desa itu benar-benar direalisasikan sebagaimana peruntukannya? Apa yakin juga, dana desa itu dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat desa, karena di lapangan banyak yang bingung mau diapain dananya," bebernya. (esy/jpnn)

Tidak ada komentar: