BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 22 Maret 2016

Tim Kuasa Hukum Zaskia Gotik Mengundurkan Diri

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Zaskia Gotik, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), menyatakan mengundurkan diri sebagai pengacara pemilik goyang itik itu, Senin, 21 Maret 2016. Menurut Ketua HAMI Sunan Kalijaga, pernyataan pengunduran diri tersebut karena adanya perbedaan prinsip dengan Zaskia, yang mereka anggap tidak kooperatif.

"Kami coba untuk memberi nasihat, pengertian, dan nasihat hukum, tapi klien kami malah memilih jalan sendiri. Artinya, kalau tim kuasa hukum tak bisa bersinergi dengannya, lebih baik kami jalan sendiri-sendiri," kata Sunan Kalijaga di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Padahal, pada Sabtu lalu, HAMI baru saja menyatakan diri sebagai pengacara Zaskia setelah ditunjuk Rahayu, produser label rekaman yang menaungi penyanyi dangdut itu, Nagaswara. Saat menggelar konferensi pers itu, ia sempat menyatakan Zaskia sedang dalam kondisi sakit dan depresi, sehingga tidak bisa ikut hadir untuk memberi klarifikasi.


Namun Sunan Kalijaga menuturkan ada bentuk permasalahan lain antara dia dan pemilik goyang itik itu yang tidak bisa diungkap ke publik. "Keinginan Zaskia adalah terbebas dari ancaman hukum. Sedangkan penegakan keadilan itu harus proses, enggak bisa minta maaf langsung selesai. Tapi proses hukum harus berjalan. Intinya, dia tak kooperatif," ucapnya.

Setelah tim pengacaranya mengundurkan diri, kini pelantun lagu Satu Jam Saja itu harus menanggung perbuatannya yang dianggap melecehkan lambang negara. Polda Metro Jaya hari ini juga telah memanggil tiga saksi yang menyaksikan saat Zaskia menyebutkan gambar sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Ketiganya adalah Denny Cagur, Julia Perez, dan Ayu Ting Ting.


Hingga berita ini diturunkan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

DESTRIANITA K.

Tidak ada komentar: