BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 11 Maret 2016

Wartawati Adukan Atasannya Kasus Pelecehan Seksual

TEMPO.CO, Kediri - Seorang wartawati mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh atasannya di kantor di Ngawi, Jawa Timur. Hari ini, Jumat 11 Maret 2016, dia berencana mengadu ke polisi setelah menyatakan tak ada tindakan apapun dari manajemen tempatnya bekerja.

Korban berinisial D adalah wartawan magang yang bekerja di sebuah harian di Ngawi yang termasuk dalam grup media besar di Jawa Timur. Selama dua bulan terakhir, D mengisahkan mendapat perlakuan asusila dari atasannya berinisial DI saat bekerja di kantor.

“Saya betul-betul ketakutan saat berada di kantor,” katanya di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Jumat dini hari, 11 Maret 2016.

Perempuan 23 tahun ini mengaku kerap menerima pelecehan dari atasannya baik secara verbal maupun tindakan. Mulai dari dipeluk, dicium, diraba, hingga dirayu dan diajak tidur di rumah kontrakan pelaku.

Perbuatan itu dilakukan tiap hari dalam dua bulan terakhir korban bekerja di sana. Ironisnya meski pelecehan itu dilakukan saat teman kantornya berada dalam ruangan yang sama, tak ada satupun yang berani menegur karena DI berpredikat redaktur senior. “Tidak ada yang membela meski saya berteriak dan marah,” katanya.

Korban yang merasa takut bahkan memilih datang ke kantor sore karena menganggap sudah banyak orang bekerja di kantor. Namun kenyataannya hal itu tak banyak membantu.

Tak tahan dengan perlakuan itu, korban melaporkan DI kepada pimpinan redaksi harian itu namun entah mengapa laporan tersebut tak pernah mendapat respons. Si redaktur pun disebutnya tetap saja mengganggunya.

Hal itu pula yang pada akhirnya memaksa D mengadu ke Ombusdman di perusahaan induk media itu di Surabaya didampingi perwakilan AJI Kediri. "Sayang di Surabaya kami tak diterima langsung oleh Ombusdman dan disuruh menitipkan surat laporan ke resepsionis,” kata Herpin Pranoto, anggota AJI Kediri.

Rencananya, hari ini korban akan melaporkan pelecehan seksual itu ke Polres Ngawi dengan didampingi Divisi Advokasi AJI Kediri dan sejumlah wartawan di Ngawi. “Kami berharap ada tindakan hukum kepada pelaku karena sudah tergolong perbuatan pidana,” kata Ketua AJI Kediri Afnan Subagyo.

HARI TRI WASONO

Tidak ada komentar: