BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 31 Maret 2016

KPK Kembali Panggil Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Suap ATS

Rina Atriana - detikNews
Jakarta - KPK kembali memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Kasubag Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna (ATS). Nurhadi akan memberikan keterangan kepada penyidik sebagai saksi untuk ATS.

"Saksi untuk ATS," kata Kabag Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016). Hingga pukul 09.50 WIB, Nurhadi belum tampak tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pemanggilan kali ini merupakan kali kedua untuk Nurhadi. Sebelumnya ia juga pernah diminta keterangan untuk Andri pada 8 Maret 2016 lalu. Nurhadi kala itu usai pemeriksaan menyatakan ditanya penyidik salah satunya perihal besaran gaji yang diterima Andri selama bekerja di MA.

"(Ditanya) apa tugasnya Kasubdit si Andri itu. Itu yang pertama, diuraikan panjang itu. Kedua menjelaskan masalah take home pay-nya. Diurut mulai 2012 akhir, per bulan, gajinya berapa, tunjangannya apa saja, kemudian reputasinya. Kemudian uang makan dan sebagainya," ujar Nurhadi, usai diperiksa selama kira-kira 10 jam, Selasa (8/3).

Selain Nurhadi, KPK juga memanggil satu saksi lain untuk tersangka ATS hari ini. Ia yaitu karyawan PT Citra Gading Asritama, Triyanto. KPK juga telah meminta keterangan 6 pejabat MA di kasus ini. Keenam orang itu adalah:

1. Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum), Herri Swantoro
2. Panitera MA Soeroso Ono. Soeroso menjelaskan pemeriksaanya itu terkait prosedur berperkara di MA. Menurut Soeroso, apa yang dilakukan ATS merupakan tindakan spekulasi.
3. Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana MA, Wahyudin.
4. Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata, Ingan Malem Sitepu.
5. Panitera Muda Pidana Khusus Rocky Panjaitan untuk dimintai keterangan karena perkara yang dijual ATS adalah perkara yang ada di bawah kewenangannya yaitu kasus korupsi.
6. Koordinator Data Panitera MA, Asep Nursobah. 

Tidak ada komentar: