BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 10 Maret 2016

Guru Honorer Asal Brebes yang Dilaporkan Menteri Yuddy ke Polda Dimaafkan

Yulida Medistiara - detikNews
Jakarta - Seorang guru honorer asal Brebes, M (38) yang dilaporkan Menpan RB Yuddy Chrisnandi atas sms ancaman akhirnya dimaafkan. Yuddy akan mencabut laporannya ke Polda dan memaafkan M karena ia memahami posisi M sebagai guru honorer.

"Tadi saya ketemu Pak menteri terkait kasus munculnya SMS. Memang SMS ini dari guru honorer yg masuk kategori K2. Dia kirim SMS dengan bahasa yang tidak pantas, apalagi dia guru bahkan dengan ancaman, tapi memang kita paham apalagi dia 16 tahun jadi guru honorer dan sudah pernah dijanjikan akan diangkat karena ada kepentingan lain akhirnya sementara ditunda atau dalam tanda kutip tidak diangkat karena itulah dia tanpa kontrol dan melakukan SMS Pak Menpan. Oleh karena itu karena ada pelanggran UU IT maka yang bersangkutan diproses," kata mediator kasus ini, Suswono di Kemenpan RB, Jl Jendral Sudirman, Kamis (10/2/2016).

Suswono yang juga Mantan Menteri Pertanian era SBY dan juga sebagai mantan Anghota DPR Dapil Brebes itu memediasi M dengan Menteri Yuddy. "Saya kebetulan kan Brebes, termasuk dapil saya dulu pas saya DPR. Dia sudah menyesal, artinya saya mendampingi dia untuk tidak melakukan tindakan yang tidak pantas," terang Suswono.

Melalui Suswono, M menulis surat secara lisan dan direkam video meminta maaf dan menyadari, menyesali kesalahannya. Ia mengaku lepas kontrol sms baik berupa penghinan atau ancaman.

"Alhamdulilah Pak Yudi dengan jiwa besar dan lapang dada mau memaafkan. Dikira dia seorang calo. Tapi karena dia guru honorer dan dia mengirim surat minta maaf beliau memafkan dan proses hukum akan dihentikan. Ancaman memang dari yang bersangkutan," ungkap Suswono.

SMS yang sudah berlangsung sejak Desember 2015 itu mencapai puncaknya pada Februari 2016. Saat itu Menteri Yuddy merasa anak dan keluarganya ikut diancam dan dihina, M sempat dikira oleh Yuddy adalah calo karena menghina dan mengancam meski ada isi SMS bernada positif.

Akhirnya Yuddy memaafkan dan mencabut laporannya terkait M yang melalukan SMS itu karena sebelumnya ia tidak tahu kalau M adalah guru honoer yang tidak diangkat hingga 16 tahun. Yuddy memahami kegalauan M sehingga ia mencabut laporan itu.

"Prinsipnya dia memahami kegalauan yang bersangkutan sehingga sampai tulis surat. Makanya dari latar belakangnya itu dia sudah kirim surat dan ada video tadi minta maaf. Supaya cepat selesai tadi ditutup dengan proses penghentian," kata Suswono.

Pihak keluarga M menurut Suswono senang mendengar pencabutan laporan Menteri Yuddy. Keluarga juga menyesali apa yang dilakukan M.

"Tentu sangat senang, artinya proses hukum dihentikan. Sehingga tidak perlu datang ke Jakarta untuk menemui suaminya ini sangat positif," pungkas Suswono. 

Tidak ada komentar: