VIVAnews - Polisi Militer TNI AU Pekanbaru meminta
keterangan tiga orang wartawan korban penganiayaan oknum TNI saat
meliput pesawat jatuh di Pandau, Pekanbaru. Mereka adalah Ryan FB
Anggoro (Antara), Didik Herwanto (Riau Pos) dan Fakhri Ronianto (RTv).
Untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ketiga wartawan ini dikawal
oleh 80-an rekan jurnalis lainnya menuju kantor Polisi Militer di
kompleks TNI AU, Rabu 17 Oktober 2012.
Sebelum ke kantor Polisi
Militer, puluhan wartawan menggelar aksi di depan kantor gubernur Riau
dan DPRD Riau. Dalam aksinya, para jurnalis meminta Komandan Lanud
mempertanggungjawabkan kekerasan yang dilakukan anak buahnya.
"Dan
Letkol Robert Simanjuntak juga harus ditindak tegas," kata Bagus, salah
seorang wartawan dalam orasinya di depan kantor DPRD Riau.
Wartawan
yang terdiri dari berbagai organisasi pers itu meminta DPRD Riau
memanggil Danlanud dan meminta penjelasan terkait aksi penganiayaan
wartawan. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur,
menegaskan mengecam tindakan semena-mena itu.
"Hari ini juga kami akan melayangkan surat untuk mengundang Danlanud ke DPRD. Kita akan pertanyakan insiden ini," kata Masnur.
Panglima
TNI Laksamana Agus Suhartono sudah meminta maaf atas insiden ini.
"Sekali lagi, selaku pimpinan TNI, saya mohon maaf dan tentunya saya
sudah mintakan provost untuk tindak lanjuti proses hukumnya prajurit
yang melakukan pelanggaran tersebut," kata Agus di Jakarta, Rabu 17
Oktober 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar