Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta
KPK dan Polri diminta bisa menyelesaikan masalah yang terjadi secara
mandiri. Kedua lembaga penegak hukum itu harus bisa menyingkirkan ego
jika mau membereskan konflik yang ada.
"Kondisi saat ini perlu
suatu sikap negarawan dari setiap pimpinan. Negarawan dalam arti bahwa
ego sektoral dan kelompok penting sekali disingkirkan karena yang paling
kasihan adalah masyarakat," kata anggota Komisi III DPR, Adang
Daradjatun kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin
(8/10/2012).
Mantan Waka Polri itu mengatakan konflik yang
terjadi antara KPK dan Polri tidak perlu diperluas dengan melibatkan
presiden. Pimpinan kedua lembaga itu diminta bisa menyelesaikan masalah
secara mandiri.
"Lebih baik Kapolri dan Pimpinan KPK menyelesaikan persoalan yang sangat sederhana ini," ujarnya.
"Jangan
masalah yang berhubungan dengan yang sangat teknis sekarang bergulir
menjadi masalah politis dan meluas," tambah politikus PKS itu.
Adang
menilai Komisi III belum perlu memanggil kedua lembaga. Dia masih
berharap masalah antara dua lembaga tersebut selesai tanpa melibatkan
pihak di luar dua lembaga penegak hukum tersebut.
"Panggil
memanggil itu kan suatu hal bagian pengawasan DPR. Masalah seperti ini
apa sih yang harus dipanggil dan dipertanyakan? Hanya perlu sikap
negarawan kedua lembaga. Ini hanya masalah teknis profesionalisme,"
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar