INILAH.COM, Jakarta - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas
(Kakorlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan memenuhi panggilan
kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sekarang
prinsipnya gini deh, kalau dipanggil lagi ya kita datang," ujar kuasa
hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul, Jakarta, Rabu (2/10/2012).
Djoko
Susilo mangkir dari panggilan pertama pada Jumat (28/9/2012). Alasannya
karena menunggu fatwa Mahkamah Agung terkait penanganan kasus proyek
pengadaan simulator surat izin mengemudi. KPK dan Polri merasa berhak
mengusut kasus tersebut.
Ketua KPK Abraham Samad mengancam akan
memanggil paksa jika panggilan kedua yang direncanakan pekan ini, tidak
datang. Ancaman tersebut membuat Djoko Susilo gentar. "Sekarang kalau
ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut," papar Hotma.
[rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar