BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 03 Oktober 2012

Menkumham Sentil Pengacara Djoko Susilo Soal Fatwa

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin geram atas tindakan yang dilakukan oleh kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo, yakni meminta fatwa kepada Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, selama berkiprah menjadi pengacara, baru kali ini Amir menemukan hal yang demikian. "Puluhan tahun saya menjadi pengacara belum pernah saya menghadapi masalah seperti ini. Saya tidak punya pengalaman memohonkan ke MA," kata Amir, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Namun demikian, Amir mempersilakan kuasa hukum mantan kepala korp lalu lintas (kakorlantas) itu untuk membela hak dan kepentingan kliennya. "Saya tidak mengatakan tidak lazim. Sepanjang upaya itu dilakukan secara dengan itikad baik silakan saja," ucapnya.

Amir tidak mau berpendapat apakah tindakan tersebut sah dari segi hukum, karena belum pernah mengalami hal tersebut. "Yah saya tidak pernah melakukan itu, bagaimana saya berkomentar. Kalau saya menyalahkan orang padahal saya tidak mengalami, saya rasa itu kurang bijak," katanya.

Lebih lanjut, dia menegaskan sebaiknya apa yang sudah menjadi sikap MA yang menolak permohonan fatwa tersebut sebaiknya diterima saja. "MA kan sudah punya sikap dan pegangan, jangan diperdebatkan lagi," tegasnya.

Terkait pernyataan dari pihak KPK yang akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Djoko Susilo, Amir mengharapkan agar Djoko selaku penegak hukum dapat bertindak kooperatif terhadap hukum. "Aparat penegak hukum sebaiknya memberikan contoh kepada masyarakat, bahwa dialah yang patuh hukum," saran Amir. [mvi]

Tidak ada komentar: