Fajar Pratama - detikNews
Jakarta
Setelah sejumlah tokoh masyarakat dan mahasiswa datang ke KPK untuk
memberikan dukungan moral, kini giliran DPD RI yang melakukan hal
serupa. Rombongan dari kaukus antikorupsi DPD hari ini datang dan
berjanji akan mengirimkan surat ke Kapolri dan Presiden agar menyerahkan
kasus Simulator SIM ke KPK.
Kaukus yang memiliki anggota
sebanyak 82 anggota dari total 132 orang anggota DPD datang ke KPK untuk
memberikan dukungan kepada KPK.
"Kami memberikan dukungan
konkrit kepada KPK dengan memberi bantuan pembangunan gedung KPK sekitar
Rp 130 juta, serta memberikan dukungan agar KPK punya penyidik
internal," jelas Ketua Kaukus Antikorupsi DPD, I Wayan Sudirta di kantor
KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (2/10/2012).
Menurut Wayan,
Kaukus Antikorupsi DPD akan mengirimkan surat kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo berisi
permintaan agar KPK menangani kasus simulator SIM di Korps Lalu Lintas
(Korlantas).
"Kaukus Antikorupsi DPD akan membuat surat kepada
Kapolri dan Presiden yang meminta agar menyerahkan kasus simulator SIM
kepada KPK," jelasnya.
Dukungan selanjutnya adalah menurut dia,
Kaukus menginginkan agar KPK tegar melanjutkan kasus simulator SIM.
Kaukus juga keberatan atas revisi UU KPK karena dapat melemahkan lembaga
penegak hukum tersebut, khususnya tentang penuntutan dan penyadapan.
"Kalau
diibaratkan, penuntutan adalah tangan kiri dan penyadapan adalah tangan
kanan, kalau keduanya diambil maka KPK menjadi buntung," ungkap Wayan.
Pada
Senin (1/10) kemarin, Rektor Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat, Pakar Hukum Pidana JE Sahetapy,
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana, budayawan Taufiq Ismail,
tokoh Nahdatul Ulama Salahuddin Wahid, rektor Universitas Paramadina
Anies Baswedan, mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia
(PGI) Natan Setiabudi dan tokoh pers Bambang Harimurti datang ke KPK
untuk memberikan dukungan kepada KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar