BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 02 Oktober 2012

Menko Polhukam Persilakan KPK Panggil Djoko Susilo

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto meminta Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka dugaan kasus dugaan korupsi simulator SIM agar kooperatif terhadap pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djoko mempersilakan KPK untuk melakukan pemanggilan paksa, jika mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) itu tidak datang dalam pemanggilan berikutnya. "Kan KPK sudah menyampaikan kalau pemanggilan tidak datang maka akan dilakukan pemanggilan kedua dan ketiga, kita ikuti saja itu," kata Djoko, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/10/2012).

Selain itu, dia juga berharap agar kedua aparat penegak hukum itu, yakni KPK dan Polri, dapat bekerja sama dalam memberangus tindak kejahatan korupsi. "Di antara mereka kan sama-sama penegak hukum, sudah ada perjanjian, sudah ada persetujuan dalam pertemuan antara KPK dan Polri. Siapa yang ditangani siapa yang tidak. Itulah hasil saya bertemu dengan KPK dan Polri," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Djoko Susilo tidak hadir dalam pemanggilan pertama oleh KPK. Dia beralasan, selama tidak ada fatwa dari Mahkamah Agung (MA) untuk penentuan siapa yang berhak menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM antara KPK dan Polri, maka tidak dia akan memenuhi pemanggilan KPK.
Namun, upaya Irjen Djoko Susilo meminta fatwa ke MA sia-sia. Sebab, MA justru mendukung KPK untuk memeriksa tersangka kasus simulator SIM itu.

Juru Bicara MA Djoko Sarwoko mengatakan, MA dapat memberikan fatwa (pendapat) hukum terkait sebuah perkara hukum yang terjadi jika ada permintaan dari lembaga negara. "Kalau advokad yang meminta, apalagi terhadap kasus perkara yang sedang berproses, maka tidak akan diberikan," tegas Sarwoko di Jakarta, Senin (1/10/1202). [mvi]

Tidak ada komentar: