BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 06 Oktober 2012

Ini Kronologi Ketegangan di Gedung KPK Versi Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, Sumatera Selatan dan Polda Metro Jaya mendadak menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2012) malam. Kedatangan secara tiba-tiba itu pun menuai pertanyaan dari sejumlah pihak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dedy Irianto mengatakan, ia hadir bersama tiga penyidik Polda Bengkulu lainnya sekitar pukul 19.30. Mereka mendatangi KPK dengan dampingan petugas Polda Metro Jaya sebanyak tiga orang. Menurut Dedy, total hanya tujuh orang yang mendatangi KPK malam itu.
"Jam 19.30 di sana, berada di KPK. Di sana memang tujuan kami ingin koordinasi," ujar Dedy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012) dini hari.
Menurut Dedy, pihaknya ingin memberitahukan pada pimpinan KPK adanya tindak pidana yang menjerat Kompol Novel, salah satu penyidik di KPK. Ia pun membawa surat perintah penangkapan untuk Kompol Novel. Dikatakan Dedy, pada 2004 Novel terlibat kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Novel saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu dituding menembaki tersangka pencurian sarang burung walet di pinggir Pantai Panjang, Bengkulu.
Kasus yang terjadi 8 tahun silam itu pun mulai diusut setelah ada pelaporan korban dan masyarakat ke Polda Bengkulu sekitar bulan Agustus 2012 lalu. Setelah menjelaskan adanya kasus yang menjerat Novel, mereka yang saat itu berada di ruang tunggu KPK menunggu tanggapan surat tersebut. "Jadi kami datang baik-baik ke sana, diterima baik-baik dan kami memang diperlakukan sebagai tamu bukan penyidik," terangnya.
Di KPK ia bertemu Gani dan Anhar dan menyatakan ingin bertemu pimpinan KPK untuk berkoordinasi soal penangkapan tersebut. Namun, pimpinan KPK, Abraham Samad, saat itu sedang tidak berada di KPK. Ia pun diminta menunggu.
Setelah itu, menurut Dedy, koordinasi dengan KPK malah tidak jelas. Mereka terus menunggu tanggapan dari KPK hingga akhirnya beristirahat di ruang konferensi pers KPK. "Oleh yang bersangkutan diperintahkan menunggu. Saya siap menunggu. Lalu dihubungkan Zulkarnaen, katanya hari Senin," terangnya.
Namun Deddy menolak untuk menunggu hingga Senin. Kemudian dua orang dari KPK yakni Anhar dan Gani mengatakan bahwa pimpinan KPK sedang dalam perjalanan. Tak lama setelah itu, diberitahukan bahwa pimpinaan KPK telah berada di lantai atas. "Ini kita sudah menunggu satu jam lebih. Ok, saya tunggu," ucapnya.
Dedi berharap pimpinan KPK akan menemuinya. Namun, bukan bertemu Abraham atau pimpinan lainnya, Dedy dan petugas Polda Bengkulu serta Polda Metro Jaya malah dihadapkan pada penggiat antikorupsi dan sejumlah wartawan "Begitu saya menghadap lagi ternyata yang datang bukan pimpinan KPK, tapi di situ wartawan sudah penuh dan penggiat anti korupsi," pungkasnya.
Dedy pun kaget, karena saat ia datang sebelumnya, suasana KPK tak seramai itu. Penangkapan terhadap Novel pun belum dilakukan. Sejumlah wartawan di KPK kemudian mengabarkan bahwa KPK seolah sedang dikepung oleh polisi. Berbagai isu pun menjadi dikaitkan dengan adanya peristiwa ini.
Pertama, kedatangan sejumlah anggota kepolisian itu sempat disebut sebagai langkah Polri untuk menjemput paksa lima penyidiknya yang telah habis masa tugas dan belum melapor untuk kembali. Aparat Provos Mabes Polri dikabarkan tengah berada di KPK. Hal itu pun dibantah oleh Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius bahwa tidak ada pengepungan oleh provos. Kedua, dikaitkan oleh kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun 2011.
Novel diketahui menjadi kepala satuan tugas penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) itu. Tak hanya itu, kedatangan petugas Polda Bengkulu juga bersamaan dengan jadwal pemeriksaan terdangka kasus simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo di KPK Jumat pagi hingga sore.

Tidak ada komentar: