VIVAnews - Partai Demokrat menilai pidato Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono tentang kisruh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan Polri sudah sangat jelas memberikan jalan keluar. Langkah
selanjutnya, bagaimana KPK dan Polri bisa berkoordinasi dan bersinergi
dengan baik untuk mengimplementasikan itu.
"Pidato Presiden
jelas, tegas dan telah memberikan solusi sehubungan kebuntuan yang
terjadi belakangan ini dalam hubungan antara Polri dan KPK," kata
anggota Komisi III bidang Hukum DPR, Didi Irawadi Syamsuddin.
Didi
mengimbau, para pihak terkait yakni KPK dan Polri harus dapat
mengimplementasikan dengan sebaik-baiknya atas solusi yang telah
disampaikan Presiden SBY semalam. Lalu, apakah Komisi III yakin KPK dan
Polri dapat mengimplementasikan arahan Presiden sesuai yang diharapkan?
Didi yakin, kedua lembaga itu mampu.
"Saya memberikan apresiasi
yang tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, yang dengan
berbesar hati mau menerima keputusan Presiden. Selama ini Kapolri juga
telah memiliki peran besar dan jasa besar bagi KPK," jelas Didi.
Dalam
pidato semalam, SBY menjelaskan berhak menangani kasus dugaan korupsi
pengadaan simulator SIM dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo
ditangani KPK, dan sisanya ditangani oleh Polri.
Mengenai insiden Komisaris Polisi Novel Baswedan, SBY menyatakan, "Keinginan polisi menindak Novel tidak tepat, timing dan
caranya." Novel merupakan penyidik KPK yang membawahi kasus simulator
SIM. Tetapi, polisi menjerat Novel dengan kasus dugaan penganiayaan
berat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar