VIVAnews
- Ketegangan seputar nasib Kompol Novel Baswedan mereda setelah
Presiden SBY menyatakan sikapnya. Dalam pidato resminya, SBY menegaskan
tindakan Polri yang hendak menangkap Novel dari segi waktu dan caranya
tidak tepat.
"Saya memaknai yang dikatakan Pak SBY. Novel dapat bebas menjalankan tugasnya sebagai penyidik untuk menangani kasus Korlantas dan lainnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 8 Oktober 2012.
Selain menyambut baik apa yang disampaikan oleh SBY, Bambang juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang akhirnya mematuhi apa yang diperintahkan oleh SBY.
"Kami hargai dan apresiasi apa yang diambil Kapolri dalam pertemuan tadi yang menunjukkan penegakan hukum yang mumpuni, profesional yang akhirnya sepakat dan setuju melakukan apa yang dikatakan Presiden karena cukup banyak tugas-tugas yang dilakukan KPK di-support Kapolri," jelasnya.
Bambang mengungkapkan dalam berbagai kesempatan, Kapolri turut mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satu contoh adalah dalam penangkapan Bupati Buol yang tak bisa dilepaskan dari peran serta Kapolri.
"Itu kami kemukakan dalam diskusi tadi dan cukup banyak hal-hal yang selama ini selalu dapatkan support," terangnya.
Seperti diketahui, Polisi berusaha menangkap penyidik KPK yang menangani kasus simulator SIM itu, Komisaris Polisi Novel Baswedan, Jumat 5 Oktober 2012. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu atas tuduhan melakukan penganiayaan yang menewaskan satu orang dalam kasus pencurian sarang burung walet, pada Februari 2004 silam. Ketika itu Novel menjadi Kepala Satuan Reserse Polda Bengkulu.
Namun, KPK membantah tuduhan Polri dan mengatakan Novel tak terlibat kasus yang dituduhkan. Menurut KPK, Novel jusru merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK. (adi)
"Saya memaknai yang dikatakan Pak SBY. Novel dapat bebas menjalankan tugasnya sebagai penyidik untuk menangani kasus Korlantas dan lainnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung KPK, Jakarta, Senin 8 Oktober 2012.
Selain menyambut baik apa yang disampaikan oleh SBY, Bambang juga mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo yang akhirnya mematuhi apa yang diperintahkan oleh SBY.
"Kami hargai dan apresiasi apa yang diambil Kapolri dalam pertemuan tadi yang menunjukkan penegakan hukum yang mumpuni, profesional yang akhirnya sepakat dan setuju melakukan apa yang dikatakan Presiden karena cukup banyak tugas-tugas yang dilakukan KPK di-support Kapolri," jelasnya.
Bambang mengungkapkan dalam berbagai kesempatan, Kapolri turut mendukung upaya KPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satu contoh adalah dalam penangkapan Bupati Buol yang tak bisa dilepaskan dari peran serta Kapolri.
"Itu kami kemukakan dalam diskusi tadi dan cukup banyak hal-hal yang selama ini selalu dapatkan support," terangnya.
Seperti diketahui, Polisi berusaha menangkap penyidik KPK yang menangani kasus simulator SIM itu, Komisaris Polisi Novel Baswedan, Jumat 5 Oktober 2012. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu atas tuduhan melakukan penganiayaan yang menewaskan satu orang dalam kasus pencurian sarang burung walet, pada Februari 2004 silam. Ketika itu Novel menjadi Kepala Satuan Reserse Polda Bengkulu.
Namun, KPK membantah tuduhan Polri dan mengatakan Novel tak terlibat kasus yang dituduhkan. Menurut KPK, Novel jusru merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK. (adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar