INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
memberikan jaminan bahwa penyidiknya, Novel Baswedan, tidak akan lari
dari proses hukum di kepolisian. Dengan catatan ada kejelasan proses
hukum yang dilakukan polisi berikut kejelasan status hukum penyidiknya
tersebut.
"Novel tidak akan kemana-mana. Dia itu
penyidik yang berintegritas," ucap Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, saat
dihubungi wartawan, Minggu (7/10/2012).
Dikatakan, hingga kini
KPK tidak mengetahui kejelasan hukum yang diarahkan ke Novel dalam kasus
dalam dugaan pelanggaran hukum di Bengkulu, yakni saat yang
bersangkutan sedang menjabat sebagai Kasat Reserse di Polda Bengkulu.
Karenanya
KPK membutuhkan kejelasan hukum secara utuh, bagaimana rentetan
peristiwa hingga polisi berkesimpulan Novel bersalah dalam kasus
tersebut.
"Dari sisi apa Novel mau ditangkap. Ini yang masih kita pertanyakan," imbuh Zulkarnain.
Zulkarnain
yang juga mantan jaksa sendiri tidak bisa mengungkapkan lebih jauh
mengenai keberadaan Novel saat ini. Namun ia memastikan bahwa
keberadaannya saat ini dalam suatu tempat yang aman. "Itu rahasia,"
tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Gedung KPK Jumat (5/10/2012) malam, digeruduk aparat kepolisian yang akan menangkap Novel Baswedan.
Selain
alasan berakhirnya masa tugas penyidiknya di KPK, Polri beralasan
penyidiknya Novel Baswedan terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum di
Bengkulu. Yakni saat yang bersangkutan sedang menjabat sebagai Kasat
Reserse di Polda Bengkulu.
Namun KPK berkomitmen menjaga Novel,
karena lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut beranggapan Novel sebagai
korban kriminalisasi Polri.
Peristiwa Jumat (5/10/2012) sendiri
menuai kontroversi sampai kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
berencana memberikan tanggapannnya, Senin (8/10/2012) besok, disamping
Komisi III DPR yang memanggil KPK dan Polri.
Dukungan masyarakat
juga terus mengalir, termasuk aksi terakhir yang dilakukan oleh KontraS
dengan membeberkan 'dosa-dosa' Polri di Gedung KPK, Minggu
(7/10/2012).[jat]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar