BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 08 Oktober 2012

KPK Pastikan Novel Tidak Lari dari Proses Hukum

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan jaminan bahwa penyidiknya, Novel Baswedan, tidak akan lari dari proses hukum di kepolisian. Dengan catatan ada kejelasan proses hukum yang dilakukan polisi berikut kejelasan status hukum penyidiknya tersebut.

"Novel tidak akan kemana-mana. Dia itu penyidik yang berintegritas," ucap Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, saat dihubungi wartawan, Minggu (7/10/2012).

Dikatakan, hingga kini KPK tidak mengetahui kejelasan hukum yang diarahkan ke Novel dalam kasus dalam dugaan pelanggaran hukum di Bengkulu, yakni saat yang bersangkutan sedang menjabat sebagai Kasat Reserse di Polda Bengkulu.

Karenanya KPK membutuhkan kejelasan hukum secara utuh, bagaimana rentetan peristiwa hingga polisi berkesimpulan Novel bersalah dalam kasus tersebut.

"Dari sisi apa Novel mau ditangkap. Ini yang masih kita pertanyakan," imbuh Zulkarnain.

Zulkarnain yang juga mantan jaksa sendiri tidak bisa mengungkapkan lebih jauh mengenai keberadaan Novel saat ini. Namun ia memastikan bahwa keberadaannya saat ini dalam suatu tempat yang aman. "Itu rahasia," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Gedung KPK Jumat (5/10/2012) malam, digeruduk aparat kepolisian yang akan menangkap Novel Baswedan.

Selain alasan berakhirnya masa tugas penyidiknya di KPK, Polri beralasan penyidiknya Novel Baswedan terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum di Bengkulu. Yakni saat yang bersangkutan sedang menjabat sebagai Kasat Reserse di Polda Bengkulu.

Namun KPK berkomitmen menjaga Novel, karena lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut beranggapan Novel sebagai korban kriminalisasi Polri.

Peristiwa Jumat (5/10/2012) sendiri menuai kontroversi sampai kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana memberikan tanggapannnya, Senin (8/10/2012) besok, disamping Komisi III DPR yang memanggil KPK dan Polri.

Dukungan masyarakat juga terus mengalir, termasuk aksi terakhir yang dilakukan oleh KontraS dengan membeberkan 'dosa-dosa' Polri di Gedung KPK, Minggu (7/10/2012).[jat]

Tidak ada komentar: