Andri Haryanto - detikNews
Jakarta
Menkopolhukam Djoko Suyanto menindaklanjuti polemik yang terjadi antara
dua instansi penegak hukum, KPK dan Polri, dengan menggelar pertemuan
bersama tiga pimpinan KPK, Minggu (7/10/2012), sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam
pertemuan tersebut ditelurkan enam poin guna meredam situasi kedua
instansi yang memanas. Apa saja enam poin yang dirumuskan dari pertemuan
itu?
Berikut enam poin pertemuan yang dihasilkan Menkopolhukam dan tiga Pimpinan KPK:
1. Pimpinan Polri dan Pimpinan KPK perlu segera bertemu.
2.
Pimpinan dua lembaga perlu merumuskan dan merundingkan solusi terbaik
agar pemberantasan korupsi tetap dan harus terus berjalan.
3. Pimpinan dua lembaga perlu menghindari provokasi-provokasi yang berakibat membenturkan dua lembaga.
4.
Sebaiknya setiap selesai pertemuan, pimpinan dua lembaga memberikan
keterangan pers secara bersama agar tidak ada perbedaan keterangan yang
dapat dimanfaatkan pihak lain untuk membenturkan dua lembaga ini.
5.
Perlu tetap berpedoman, bahwa karena keberadaan dan fungsi KPK, Polri
dan Kejaksaan sama-sama dijamin Undang-Undang, maka semuanya perlu
diperkuat dan dijaga agar tidak saling dilemahkan dalam upaya
pemberantasan korupsi.
6. Perlu komunikasi yang lebih intensif di
antara para pimpinan lembaga demi mencegah di masa mendatang kejadian
serupa sekarang.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pertemuan
antara KPK dan Polri sendiri akan dilakukan hari ini, Senin
(8/10/2012).Pertemuan tersebut, jelas Johan, membahas situasi yang
membelit kedua instansi yang sempat memanas Jumat (5/10/2012) kemarin.
"Mungkin dari persepsi publik agak tidak kondusif," ujar Johan.
Ada
dua opsi tempat pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dan Kapolri
Jenderal Timur Pradopo. Namun Johan belum bisa memastikan dimana
persisnya pertemuan nanti digelar.
"Pertemuannya ada dua tempat, antara di Sesneg, atau gedung KPK," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar