VIVAnews -
Petinggi Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu semalam mendatangi gedung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap penyidik KPK,
Komisaris Polisi Novel Baswedan. Kedatangan petinggi dua polda itu
adalah rangkaian pengusutan kasus kejahatan lintas provinsi antar-Polda.
"Saya hubungi Kapolda, beliau bilang tidak ada gerakan itu. Itu dilakukan antar Polda. Kalau antar Polda, itu tidak sampai ke Kapolri. Kejahatan lintas Provinsi antar-Polda," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Hal itu disampaikan Djoko saat ditemui dalam acara Silaturahim dengan Paguyuban Pawitandirogo (Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun dan Ponorogo) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2012.
Djoko mengakui, penjemputan semalam memang bukan atas perintah Kapolri. Itu merupakan bagian pengembangan penyidikan biasa dalam kasus kejahatan lintas provinsi.
Menurut Djoko, kejahatan lintas provinsi itu berada di level Polda. Sehingga koordinasi kasus yang melibatkan penyidik Novel menjadi tanggung jawab Polda Bengkulu dengan Polda Metro Jaya.
"Memang tidak akan pernah sampai Kapolri. Karena kalau sampai Kapolri, nanti tidak kerja, karena kejahatan lintas provinsi selalu ada setiap hari. Itu prosedur yang ada dalam tatanan Polri. Karena itu saya memaklumi, kalau dalam konteks itu Kapolri tidak tahu," ujar mantan Panglima TNI ini.
Atas peristiwa semalam, kata Djoko, Kapolri langsung memeriksa ke lapangan. Sesaat kemudian, Kapolri memberikan laporan kepada Djoko. "Kemudian saya perintahkan supaya ditarik, supaya dinamikanya tetap baik. Kita harus jaga Kapolri dan KPK ini hubungannya baik," kata Djoko.
Djoko tak menampik peristiwa semalam terjadi karena tidak adanya koordinasi. Djoko sudah beberapa kali bertemu dengan beberapa pimpinan KPK dan Polri, untuk fungsi koordinatif.
"Supaya sinkronisasi ini lebih dimatangkan. Komunikasi juga, jangan mesti melalui media. Antar mereka bertemu dulu, baru bersama-sama ke media. Supaya tidak menjadi hal-hal yang kontradiktif antara satu sama lain," tutur dia.
"Saya hubungi Kapolda, beliau bilang tidak ada gerakan itu. Itu dilakukan antar Polda. Kalau antar Polda, itu tidak sampai ke Kapolri. Kejahatan lintas Provinsi antar-Polda," kata Menko Polhukam Djoko Suyanto.
Hal itu disampaikan Djoko saat ditemui dalam acara Silaturahim dengan Paguyuban Pawitandirogo (Pacitan, Ngawi, Magetan, Madiun dan Ponorogo) di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu, 6 Oktober 2012.
Djoko mengakui, penjemputan semalam memang bukan atas perintah Kapolri. Itu merupakan bagian pengembangan penyidikan biasa dalam kasus kejahatan lintas provinsi.
Menurut Djoko, kejahatan lintas provinsi itu berada di level Polda. Sehingga koordinasi kasus yang melibatkan penyidik Novel menjadi tanggung jawab Polda Bengkulu dengan Polda Metro Jaya.
"Memang tidak akan pernah sampai Kapolri. Karena kalau sampai Kapolri, nanti tidak kerja, karena kejahatan lintas provinsi selalu ada setiap hari. Itu prosedur yang ada dalam tatanan Polri. Karena itu saya memaklumi, kalau dalam konteks itu Kapolri tidak tahu," ujar mantan Panglima TNI ini.
Atas peristiwa semalam, kata Djoko, Kapolri langsung memeriksa ke lapangan. Sesaat kemudian, Kapolri memberikan laporan kepada Djoko. "Kemudian saya perintahkan supaya ditarik, supaya dinamikanya tetap baik. Kita harus jaga Kapolri dan KPK ini hubungannya baik," kata Djoko.
Djoko tak menampik peristiwa semalam terjadi karena tidak adanya koordinasi. Djoko sudah beberapa kali bertemu dengan beberapa pimpinan KPK dan Polri, untuk fungsi koordinatif.
"Supaya sinkronisasi ini lebih dimatangkan. Komunikasi juga, jangan mesti melalui media. Antar mereka bertemu dulu, baru bersama-sama ke media. Supaya tidak menjadi hal-hal yang kontradiktif antara satu sama lain," tutur dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar