BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 06 Oktober 2012

Siap Jadi Mediator, Menko Polhukam: Biarkan KPK & Polri Selesaikan Dulu

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta Menko Polhukam Djoko Suyanto siap menjadi mediator antara KPK dan Polri. Namun sepenunya urusan konflik antara kedua lembaga itu diserahkan kepada masing-masing pimpinan. Kedua lembaga sama-sama memiliki tanggung jawab.

"Kemarin kan sudah saya laksanakan itu yang lalu, ini kan kepala lembaga yang memiliki tanggung jawab, kan sudah gede-gede, sudah tahu tanggung jawabnya. Biarkan mereka selesai dulu, apakah saya perlu (panggil) nanti kita lihat," kata Djoko di sela-sela temu Presiden SBY dengan warga di TMII, Jaktim, Sabtu (6/10/2012).

Yang terpenting, lanjut Djoko, baik KPK dan Polri, juga Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum. Ketiga lembaga itu harus dikuatkan, jangan dilemahkan.

"Anglenya adalah begini, polisi, KPK, kejaksaan itu aparat penegak hukum. Jadi tidak boleh satupun dilemahkan, tidak boleh satu dua tiga diadu satu sama lain, angle itu yang harus kita pegang, ya," jelasnya.

Dia pun yakin kalau pimpinan KPK dan Polri akan bertemu untuk membahas persoalan yang tengah terjadi. Masing-masing lembaga memiliki integritas.

"Saya yakin mereka akan bertemu, kalau pun tidak, saya akan imbau mereka untuk bertemu. Saya sudah imbau, kalau perlu jadi mediator why not. Dan itu sudah saya lakukan sejak kemarin-kemarin," tegas Djoko.

Seperti yang diketahui, sejak pukul 18.00 WIB Jumat (5/10), belasan polisi dari Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK. Targetnya cuma satu, menangkap penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan untuk dijerat kasus penganiayaan berat di tahun 2004.

Menurut versi KPK, kasus itu sendiri sebenarnya sudah dianggap selesai oleh polisi. Novel saat itu sudah dihadapkan dalam sidang kode etik polisi dan dinyatakan bersalah. Namun saat itu, Novel sebenarnya tidak bersalah. Novel justru menanggung kesalahan anak buahnya.

Novel akhirnya tidak jadi dibawa polisi. Pimpinan KPK pun tegas-tegas sudah menyatakan pasang badan untuk membantu Novel yang juga penyidik kasus simulator SIM.

Polri sendiri menegaskan tindakan ini bukanlah upaya kriminalisasi KPK. Polri punya bukti kuat atas tindakan yang dilakukan Novel.

Tidak ada komentar: