Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta
Menko Polhukam Djoko Suyanto siap menjadi mediator antara KPK dan
Polri. Namun sepenunya urusan konflik antara kedua lembaga itu
diserahkan kepada masing-masing pimpinan. Kedua lembaga sama-sama
memiliki tanggung jawab.
"Kemarin kan sudah saya laksanakan itu
yang lalu, ini kan kepala lembaga yang memiliki tanggung jawab, kan
sudah gede-gede, sudah tahu tanggung jawabnya. Biarkan mereka selesai
dulu, apakah saya perlu (panggil) nanti kita lihat," kata Djoko di
sela-sela temu Presiden SBY dengan warga di TMII, Jaktim, Sabtu
(6/10/2012).
Yang terpenting, lanjut Djoko, baik KPK dan Polri,
juga Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum. Ketiga lembaga itu harus
dikuatkan, jangan dilemahkan.
"Anglenya adalah begini, polisi,
KPK, kejaksaan itu aparat penegak hukum. Jadi tidak boleh satupun
dilemahkan, tidak boleh satu dua tiga diadu satu sama lain, angle itu
yang harus kita pegang, ya," jelasnya.
Dia pun yakin kalau
pimpinan KPK dan Polri akan bertemu untuk membahas persoalan yang tengah
terjadi. Masing-masing lembaga memiliki integritas.
"Saya yakin
mereka akan bertemu, kalau pun tidak, saya akan imbau mereka untuk
bertemu. Saya sudah imbau, kalau perlu jadi mediator why not. Dan itu
sudah saya lakukan sejak kemarin-kemarin," tegas Djoko.
Seperti
yang diketahui, sejak pukul 18.00 WIB Jumat (5/10), belasan polisi dari
Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK. Targetnya cuma satu, menangkap
penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan untuk dijerat kasus penganiayaan
berat di tahun 2004.
Menurut versi KPK, kasus itu sendiri
sebenarnya sudah dianggap selesai oleh polisi. Novel saat itu sudah
dihadapkan dalam sidang kode etik polisi dan dinyatakan bersalah. Namun
saat itu, Novel sebenarnya tidak bersalah. Novel justru menanggung
kesalahan anak buahnya.
Novel akhirnya tidak jadi dibawa polisi.
Pimpinan KPK pun tegas-tegas sudah menyatakan pasang badan untuk
membantu Novel yang juga penyidik kasus simulator SIM.
Polri
sendiri menegaskan tindakan ini bukanlah upaya kriminalisasi KPK. Polri
punya bukti kuat atas tindakan yang dilakukan Novel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar