Jakarta (ANTARA News) - Novi Amalia (25) pengemudi yang menabrak tujuh pejalan kaki, tetap akan diproses oleh Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Maulana Hamdan, Selasa, mengatakan hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari RS Polri.

"Saat ini masih menunggu hasil dari RS Polri Kramatjati. Nanti kalau sudah sehat tetap akan diproses di Polsek Metro Taman Sari," kata Maulana Hamdan di Jakarta.

Sementara itu pengacara Novi, Chris Sam Siwu, menjelaskan kondisi kliennya yang terus membaik. Novi dijadwalkan memberi keterangan pers, namun belum diperbolehkan oleh pihak RS Polri.

"Kami menyayangkan pendapat RS Polri yang menyatakan bahwa kondisi Novi masih belum memungkinkan, karena menurut saya kondisinya sudah baik dan seharusnya sudah bisa memberikan keterangan pers," kata Chris.

Chris menambahkan untuk proses lebih lanjut, Novi akan dibawa ke Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. Soal jadwal, masih menunggu hasil keputusan dari RS Polri.

Sementara itu, Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Rahmat Dahlizar mengatakan pengemudi Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, bisa dikenakan pasal berlapis.

Novi Amalia (25), pengemudi Honda Jazz B 1864 POP bisa dikenakan Pasal 310 ayat 2 KUHP tentang Kelalaian Mengakibatkan Korban Luka Ringan, Pasal 283 KUHP tentang Tidak Bisa Mengendalikan Kendaraan, dan Pasal 312 tentang tabrak lari.

"Hukuman maksimalnya tiga tahun penjara," ujar kata Rahmat Dahlizar di Jakarta.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban.

"Ada dua anggota polisi lalu lintas tertabrak, hanya mengalami luka ringan. Hari ini kami akan koordinasi dengan Polsek Metro Taman Sari," katanya.

Pada Kamis (11/10), mobil yang dikendarai Novi melaju dari arah Hayam Wuruk-Harmoni. Laju mobil berjalan normal.

Rentetan kecelakaan terjadi ketika mobil tiba di lampu lalu lintas Ketapang, kemudian berbelok kanan dan memutar ke arah Kota. "Sampai di jembatan, ada tukang kopi dan siomay di pinggir jalan, entah kenapa disenggol hingga terjatuh," kata Rahmat.

Meski menyenggol sejumlah orang, Novi tak menghentikan laju mobilnya. Ia bahkan mengabaikan peringatan seorang anggota Polisi Lalu Lintas, Aiptu Sugiyanto, yang berusaha menghentikannya, polisi tersebut malah terlindas kakinya oleh mobil tersebut.

Setelah itu, mobil kemudian menabrak dua motor dan sebuah mikrolet. Saat itu, ada anggota polisi lain, Aiptu Suyatmo, melintas. Dia kemudian mengejar mobil Novi itu. Baru di daerah Olimo, Jakarta Barat, Novi bisa diamankan.