Jakarta (ANTARA
News) - Novi Amalia (25) pengemudi yang menabrak tujuh pejalan kaki,
tetap akan diproses oleh Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Maulana Hamdan, Selasa, mengatakan
hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari RS
Polri.
"Saat ini masih menunggu hasil dari RS Polri Kramatjati. Nanti kalau
sudah sehat tetap akan diproses di Polsek Metro Taman Sari," kata
Maulana Hamdan di Jakarta.
Sementara itu pengacara Novi, Chris Sam Siwu, menjelaskan kondisi
kliennya yang terus membaik. Novi dijadwalkan memberi keterangan pers,
namun belum diperbolehkan oleh pihak RS Polri.
"Kami menyayangkan pendapat RS Polri yang menyatakan bahwa kondisi
Novi masih belum memungkinkan, karena menurut saya kondisinya sudah baik
dan seharusnya sudah bisa memberikan keterangan pers," kata Chris.
Chris menambahkan untuk proses lebih lanjut, Novi akan dibawa ke
Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat. Soal jadwal, masih menunggu
hasil keputusan dari RS Polri.
Sementara itu, Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat,
Ajun Komisaris Rahmat Dahlizar mengatakan pengemudi Honda Jazz yang
menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, bisa dikenakan pasal
berlapis.
Novi Amalia (25), pengemudi Honda Jazz B 1864 POP bisa dikenakan
Pasal 310 ayat 2 KUHP tentang Kelalaian Mengakibatkan Korban Luka
Ringan, Pasal 283 KUHP tentang Tidak Bisa Mengendalikan Kendaraan, dan
Pasal 312 tentang tabrak lari.
"Hukuman maksimalnya tiga tahun penjara," ujar kata Rahmat Dahlizar di Jakarta.
Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban.
"Ada dua anggota polisi lalu lintas tertabrak, hanya mengalami luka
ringan. Hari ini kami akan koordinasi dengan Polsek Metro Taman Sari,"
katanya.
Pada Kamis (11/10), mobil yang dikendarai Novi melaju dari arah Hayam Wuruk-Harmoni. Laju mobil berjalan normal.
Rentetan kecelakaan terjadi ketika mobil tiba di lampu lalu lintas
Ketapang, kemudian berbelok kanan dan memutar ke arah Kota. "Sampai di
jembatan, ada tukang kopi dan siomay di pinggir jalan, entah kenapa
disenggol hingga terjatuh," kata Rahmat.
Meski menyenggol sejumlah orang, Novi tak menghentikan laju
mobilnya. Ia bahkan mengabaikan peringatan seorang anggota Polisi Lalu
Lintas, Aiptu Sugiyanto, yang berusaha menghentikannya, polisi tersebut
malah terlindas kakinya oleh mobil tersebut.
Setelah itu, mobil kemudian menabrak dua motor dan sebuah mikrolet.
Saat itu, ada anggota polisi lain, Aiptu Suyatmo, melintas. Dia kemudian
mengejar mobil Novi itu. Baru di daerah Olimo, Jakarta Barat, Novi bisa
diamankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar