Makassar, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Mudji Waluyo mengingatkan sekaligus mengimbau kepada jajajaranya khususnya jajaran Reserse �untuk saling bahu membahu sesama aparat penegak hukum, Kejaksaan dan KPK dalam memberantas Korupsi di Wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
“Pemberantas Korupsi di Wilayah Sulawesi Selatan dan Barat bisa di berantas secara maksimal apabila aparat Kepolisian dan aparat penagak hukum lainnya khususnya dengan KPK bisa membangun hubungan lebih sinergis lagi sehingga peluang peluang terjadinya korupsi bisa di berantas,” ujar Mudji dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (9/10/2012).
Oleh karena itu, lanjut Mudji, aparat Kepolisian Polda Sulsel dan jajarannya harus melaksanakan hubungan yang harmonis dan saling memberi informasi satu sama lain sehingga bisa terwujud Save Polri, Save KPK dan Save Indonesia.
“Polda Sulsel akan selalu patuh dan taat melaksanakan terhadap instruksi Presiden Republik Indonesia dalam menegakkan hukum khususnya penanganan korupsi,” imbuhnya.
Imbauan tersebut disampaikan kepada anggota Polda Sulsel saat apel pagi Selasa tanggal 9 Oktober 2012 di lapangan Apel �Mapolda Sulsel. Imbauan tersebut di sampaikan kepada seluruh jajaran melalui video confrence dengan para Kapolres/Tabes jajaran Polda Sulsel.
Perwira Polda Sulsel yang Serang KPK Via BBM Meminta Maaf
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -
Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian
Republik Indonesia (Polri) terus meluas. Tak pelak perwira menengah
(Pamen) di Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel pun turut ambil
bagian melayangkan propaganda negatif dengan menggunakan layanan
BlackBerry Messenger (BBM).
Salah satu perwira menengah yang melayangkan broadcast dengan menulis melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) adalah mantan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar AKBP Muh Hidayat , Selasa (9/10/2012).
Inilah petikan tulisan broadcastnya di BBM:
“sudah 3 angkatan KPK (jilid 3 ) sudah 10 tahun lebih berdiri....apa hasilnya ???? Mengapa korupsi semakin merajalela???..dan setiap jilid selalu bermasalah......yang ada para punggawa KPK selalu berkicau dimedia, dan bepergian masing2 kemana2..tapi hasil kerja kasus2 besar terbengkalai (kass century, hambalang, kasus gayus, kasus alquran, kasus pemadam kebakaran, kasus seragam linmas banyak lagi).
Tidak sampai disitu Ia bahkan merinci kasus perkasus dari jilid satu hingga jilid tiga. Inilah bunyi tulisannya; Jilid pertama: kasus pemerasan oleh penyidik KPK kompol Parman Rp.500 juta. Jilid kedua kasus bibid candra yg diduga terima miliaran...kita masih ingat Nazarudin yg menuding Candra hamzah terima uang miliaran.. Serta, kasus pembunuhan dan caddy melibatkan ketua kpk antasari. Jilid ketiga: mulai dari penghianatan pr penyidik polri pada kepemimpinan keangkuhan dan kesombongan seorang samad... Kok kenapa pemerintah dan rakyat (dpr serta lapisan masy tidak meliat secara detail kasus demi kasus oleh kpk???? Sudah layakkah kpk ini dijadikan lembaga superbody yg permanen.....??? Wallahualam.
Berbagai broadcast tersebut yang diterima awak media termasuk wartawan Tribun kemudian menerbitkan di media, hingga permohonan maaf atas kejadian itu dilontarkan perwira menengah Polri berbunga dua ini.
Hidayat pun menuliskan kembali permohonan maaafnya melalui BBM dengan bunyi sebagai berikut :
“Ini permohonan maaf seorang perwira Polda Sulsel, Permohonan Maaf saya selaku pribadi atas broadcast yang pernah saya kirim 2 hari yang lalu. BM tersebut benar sy lakukan tapi hanya copy paste dari contact kami yang jumlahnya ratusan dari berbagai lapisan masyarakat.
Satu hari sebelum dan setelah ada amanat dari Presiden Republik Indonesia tidak ada BBM lagi yang saya berikan terkait pemberitaan dua hari yang lalu. Karena kami patuh dan taat atas perintah Presiden yang secara jelas dan harus kami lakukan sebangai prajurit Bhayangkara yang mempunyai tugas pokok memelihara kamtibmas dan melindungi, mengayomi, melayani masyarakat selain menegakkan hukum, Sekali lagi mohon maaf, dan mohon maaf juga kepada penerima BBM yang terganggu karena BBM tengah malam," tulis perwira yang kini bertugas di bagian hukum Polda Sulsel ini. (*)
Salah satu perwira menengah yang melayangkan broadcast dengan menulis melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) adalah mantan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Makassar AKBP Muh Hidayat , Selasa (9/10/2012).
Inilah petikan tulisan broadcastnya di BBM:
“sudah 3 angkatan KPK (jilid 3 ) sudah 10 tahun lebih berdiri....apa hasilnya ???? Mengapa korupsi semakin merajalela???..dan setiap jilid selalu bermasalah......yang ada para punggawa KPK selalu berkicau dimedia, dan bepergian masing2 kemana2..tapi hasil kerja kasus2 besar terbengkalai (kass century, hambalang, kasus gayus, kasus alquran, kasus pemadam kebakaran, kasus seragam linmas banyak lagi).
Tidak sampai disitu Ia bahkan merinci kasus perkasus dari jilid satu hingga jilid tiga. Inilah bunyi tulisannya; Jilid pertama: kasus pemerasan oleh penyidik KPK kompol Parman Rp.500 juta. Jilid kedua kasus bibid candra yg diduga terima miliaran...kita masih ingat Nazarudin yg menuding Candra hamzah terima uang miliaran.. Serta, kasus pembunuhan dan caddy melibatkan ketua kpk antasari. Jilid ketiga: mulai dari penghianatan pr penyidik polri pada kepemimpinan keangkuhan dan kesombongan seorang samad... Kok kenapa pemerintah dan rakyat (dpr serta lapisan masy tidak meliat secara detail kasus demi kasus oleh kpk???? Sudah layakkah kpk ini dijadikan lembaga superbody yg permanen.....??? Wallahualam.
Berbagai broadcast tersebut yang diterima awak media termasuk wartawan Tribun kemudian menerbitkan di media, hingga permohonan maaf atas kejadian itu dilontarkan perwira menengah Polri berbunga dua ini.
Hidayat pun menuliskan kembali permohonan maaafnya melalui BBM dengan bunyi sebagai berikut :
“Ini permohonan maaf seorang perwira Polda Sulsel, Permohonan Maaf saya selaku pribadi atas broadcast yang pernah saya kirim 2 hari yang lalu. BM tersebut benar sy lakukan tapi hanya copy paste dari contact kami yang jumlahnya ratusan dari berbagai lapisan masyarakat.
Satu hari sebelum dan setelah ada amanat dari Presiden Republik Indonesia tidak ada BBM lagi yang saya berikan terkait pemberitaan dua hari yang lalu. Karena kami patuh dan taat atas perintah Presiden yang secara jelas dan harus kami lakukan sebangai prajurit Bhayangkara yang mempunyai tugas pokok memelihara kamtibmas dan melindungi, mengayomi, melayani masyarakat selain menegakkan hukum, Sekali lagi mohon maaf, dan mohon maaf juga kepada penerima BBM yang terganggu karena BBM tengah malam," tulis perwira yang kini bertugas di bagian hukum Polda Sulsel ini. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar