Jakarta (ANTARA
News) - Polri akan melimpahkan berkas kasus simulator SIM kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi pada Kamis 18 Oktober.
"Dengan KPK, kami masih mengkomunikasikan pelimpahan perkara itu.
Mudah-mudahan besok bisa dilakukan penyerahan," kata Karo Penmas Mabes
Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar usai menghadiri peluncuran buku `40
Tahun Jadi Wartawan, Karni Ilyas Lahir Untuk Berita`, di Jakarta, Rabu
malam.
Menurut Boy, hubungan Polri dengan KPK saat ini baik. Meski
demikian, pihaknya enggan berkomentar terkait kelanjutan penanganan
kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan Kompol Novel Baswedan di
Bengkulu.
"Kami belum tepat berbicara soal itu sekarang, sekarang fokus soal pelimpahan kasus simulator dulu," katanya.
Kasus penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet
yang diduga dilakukan Kompol Novel Baswedan kembali mencuat, setelah
delapan tahun tidak diusut kepolisian.
Berlanjutnya kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan kasus
dugaan korupsi simulator SIM yang ditangani Novel Baswedan dan
melibatkan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen
Pol Djoko Susilo.
Novel hendak dijemput paksa oleh petugas dari Polda Bengkulu dan
Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10) malam, tetapi penjemputan itu tidak
berhasil, karena dihalangi pimpinan KPK. (A064/M008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar