Jakarta (ANTARA News) - Polri akan melimpahkan berkas kasus simulator SIM kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis 18 Oktober.

"Dengan KPK, kami masih mengkomunikasikan pelimpahan perkara itu. Mudah-mudahan besok bisa dilakukan penyerahan," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar usai menghadiri peluncuran buku `40 Tahun Jadi Wartawan, Karni Ilyas Lahir Untuk Berita`, di Jakarta, Rabu malam.

Menurut Boy, hubungan Polri dengan KPK saat ini baik. Meski demikian, pihaknya enggan berkomentar terkait kelanjutan penanganan kasus penganiayaan berat yang diduga dilakukan Kompol Novel Baswedan di Bengkulu.

"Kami belum tepat berbicara soal itu sekarang, sekarang fokus soal pelimpahan kasus simulator dulu," katanya.

Kasus penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan Kompol Novel Baswedan kembali mencuat, setelah delapan tahun tidak diusut kepolisian.

Berlanjutnya kasus ini bersamaan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang ditangani Novel Baswedan dan melibatkan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Pol Djoko Susilo.

Novel hendak dijemput paksa oleh petugas dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya pada Jumat (5/10) malam, tetapi penjemputan itu tidak berhasil, karena dihalangi pimpinan KPK. (A064/M008)