BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 09 Oktober 2012

Polri Cari Waktu Tepat Periksa Kompol Novel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo belum bersedia menghentikan penyelidikan Komisaris Polisi Novel Baswedan atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukannya delapan tahun silam.
Pasalnya, menurut Timur, terjadi pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Karenanya, Polri akan mengevaluasi dan masih akan menyesuaikan waktunya yang tepat pelaksanaan pemeriksaan terhadap penyidik KPK tersebut.
"Nanti pelaksanaannya seperti apa ya kita sesuaikan," ujar Timur seusai mendampingi Presiden SBY saat Presiden menyampaikan pidatonya menyikapi polemik Polri dan KPK, di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.
"Semua tentunya berproses, apa yang jadi keputusan Bapak Presiden tadi kita koordinasikan," jelas Timur.
Apakah dihentikan penyidikannya? Menurut Timur, pihaknya masih akan mengevaluasi. Mengenai waktu pemeriksaan Novel, Timur mengatakan itu masih akan dikordinasi dengan KPK.
"Itulah yang nanti kita evaluasi dan koordinasikan dengan KPK," tegasnya, sembari memastikan proses penyelidikan Kompol Novel masih akan tetap berjalan.
"Ya proses masih berjalan," tandas dia. Sebelumnya, Presiden SBY menyebut langkah Polri menindak Kompol Novel adalah tidak tepat.
"Menurut pandangan saya, sangat tidak tepat ada tindakan terhadap Komisaris Novel. Kasus itu terjadi delapan tahun lalu. Pandangan saya, timingnya (waktunya) tidak tepat, pendekatan dan caranya juga tidak tepat," tegas SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Terkait itu, Kapolri menegaskan pihaknya akan mencari waktu yang tepat untuk melakukan penyelidikan terhadap Kompol Novel. Dan itu akan dibahas dan ditentukan pihaknya.
"Waktu penyelidikan dan penyidikannya kan? Ya itu nanti kita tentukan yang paling tepat seperti apa," tanggapannya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah ada kordinasi terhadap rencana penangkapan Polri pada Jumat 5/10/2012) malam di KPK oleh Polda Bengkulu? Jenderal Timur menegaskan hal itu masih di dalam koridor tugas penyelidik.
"Penyidik itu punya independensi. Bagaimana menyidik, dan apa kasus yang ditangani, soal koordinasinya saya rasa itu tidak tepat," terang dia menanggapi.
Sebelumnya, SBY mengingatkan, jangan sampai ada motivasi lain dalam penegakan hukum, khususnya terhadap Kompol Novel yang saat ini sedang melakukan penyidikan kasus korupsi Simulator SIM.
"Jangan ada motivasi lain, misalnya karena anggota Polri yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas sedang melakukan penyidikan kasus Simulasi SIM, itu tidak boleh," tegas SBY.
Sebelum mengakhiri pidatonya, SBY juga kembali menegaskan bahwa langkah Polri melakukan penegakan hukum terhadap Kompol Novel, sangat tidak tepat baik waktu dan tata cara pelaksanaannya.

Tidak ada komentar: