Jpnn
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR, Taslim Chaniago
kembali mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak
menjadikan perseteruannya dengan Polri sebagai cara untuk mengelak
menangani kasus-kasus korupsi besar lainnya yang saat ini sudah di KPK.
Perseteruan KPK dengan Polri, menurut Taslim adalah persoalan yang
berbeda dengan skandal Bank Century, proyek Hambalang dan mafia pajak.
"Semua dugaan korupsi itu harus diungkap dan KPK berkewajiban membukti
kepada rakyat bahwa KPK memang mampu memberantas korupsi. Pembuktiannya
salah satu adalah penyelesaian skandal Bank Century secara hukum," kata
Taslim Chaniago, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta,
Selasa (9/10).
Lebih lanjut politisi Partai PAN itu mengajak seluruh pihak yang selama
ini menyatakan dukungannya terhadap KPK juga memperlihatkan sikap kritis
terhadap kinerja KPK yang selama ini belum memberi efek jera terhadap
pelaku korupsi di Indonesia.
"Silakan berikan dukungan, tapi publik harus rasional juga melihat
kinerja KPK yang belum maksimal sementara wewenang yang diberikan negara
untuk KPK memberantas korupsi sangat luar biasa besarnya," kata anggota
DPR daerah pemilihan Sumatera Barat II itu.
Pandangan serupa juga disampaikan politisi PKS Mahfudz Siddiq. Menurut
Mahfudz sikap pembelaan dan dukungan terhadap KPK harus tetap menjaga
sikap kritis pada KPK. "Jangan sampai mereka asyik mengolah isu KPK
versus Polisi, tapi lupa pada kasus seperti Century dan Hambalang," ujar
Ketua Komisi I DPR itu.
Menyikapi pernyataan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, yang
menilai media massa terlalu membesar-besarkan perseteruan KPK dengan
Polri, menurut Mahfudz, media tidak bisa dipersalahkan mengekspose kasus
itu secara besar-besaran karena Kepala Negara lambat bertindak.
"Kalau konflik ini bisa diselesaikan lebih cepat dan presiden sebagai
kepala negara mengambil inisiatif untuk mempertemukan dua lembaga ini,
ya tidak akan seramai begini pemberitaan di media," tegas Mahfudz.
Dikatakannya, riuh-rendahnya pemberitaan media karena memang banyak cara
pandang yang berkembang. Dari sisi KPK ada anggapan tentang upaya
pengebirian sehingga muncullah tema "Selamatkan KPK". Sedangkan di sisi
lain ada yang beranggapan bahwa KPK memainkan politik panggung untuk
mengalihkan pekerjaan besar yang belum bisa dituntaskan seperti kasus
Century dan Hambalang.
"Terakhir muncul perspektif lain lagi, bahwa konflik ini mestinya jadi
tanggung jawab presiden. Bisa jadi media massa juga punya perspektifnya
sendiri di luar semua itu. Dan itu tidak salah," ungkap Mahfudz Siddiq. (fas/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar