Jakarta (ANTARA
News) - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menolak dugaan adanya
peran pemerintah dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang
Komisi Pemberantasan Korupsi dan menegaskan pemerintah tidak mungkin
melemahkan KPK.
"Cek usulan revisi UU KPK, tidak mungkin itu dari pemerintah.
Pemerintah mau melemahkan KPK, it`s not sense," kata Dipo kepada
wartawan seusai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/10).
Seskab seperti dikutip dari laman setkab.go.id menegaskan,
sebagaimana yang disampaikannya kepada wartawan saat mengunjungi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/9) lalu, pemerintah mendukung
KPK secara "pas" dengan UU yang ada dan juga peran-peran KPK yang memang
satu lembaga yang dikhususkan untuk itu.
Seskab menegaskan, pemberantasan korupsi adalah bagian dari
pemerintahan SBY. Karena itu, ia menolak anggapan bahwa pemerintah
melakukan pembiaran dalam "pelemahan" KPK.
Menurut Seskab, dalam masalah rencana revisi UU KPK sebagaimana
disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, pemerintah sampai
sekarang belum menerima naskah revisi UU KPK dari Badan Legislasi
(Baleg) DPR.
"Mana barangnya. Itu `kan masih ada di Baleg DPR. Menteri Kumham
sendiri belum terima dari Baleg DPR. Jadi bagaimana Presiden harus
mengomentari masalah itu," katanya.
KPK vs Polri
Mengenai upaya Polri melakukan penangkapan terhadap penyidik KPK di
Gedung KPK, Jumat (5/10) malam, Seskab Dipo Alam mengatakan kalau memang
ada kekeliruan akan ditindak tegas. Tapi kalau tidak keliru, hanya ada
salah sangka, Seskab menolak menduga-duga langkah selanjutnya.
"Sampai sekarang kok saya nggak tahu, maka itu diberikan kepada Menko
Polhukam untuk menjelaskan. Jadi jangan cepat-cepat mengatakan bahwa
kita takut, atau tebang pilih. Nggak ada, nggak ada," kata Dipo.
Seskab menegaskan, dalam soal konflik KPK-Polri itu Menko Polhukam sudah melakukan langkah-langkah tindakan.
Ia minta semuanya bersabar mengikuti proses yang berlangsung. "Kita
bukan kayak partai politik, yang sebelumnya galak-galak anggaran KPK
dipotong, KPK dibubarkan. Abraham Samad tidak konsisten, kita `kan tidak
seperti itu," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar