BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 07 Oktober 2012

Sutarman: Tak Ada Upaya Kriminalisasi KPK

INILAH.COM, Jakarta - Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Sutarman memastikan penangkapan terhadap Kompol Novel Baswedan bukan karena upaya kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam jumpa pers di Mabes Polri, Komjen Sutarman mengatakan Kompol Novel yang telah diangkat menjadi penyidik tetap KPK itu, ditangkap satuan anggota Kepolisian Daerah Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. "Secara teknis 2004, pencuri sarang burung walet, dibawa ke kantor, kemudian keluar dan ditembak kakinya," ucapnya, Sabtu (6/10/2012).

Meski sidang disiplin terhadap Novel telah dilakukan, tapi terhadapnya harus tetap mempertanggung jawabkan hukuman pidana. Tindakan kriminal itu sendiri dilakukan Novel saat menjabat Kasat Reskrim Polda Bengkulu. "Masyarakat silakan mengontrol dan mengoreksi penyidikan Polda Bengkulu. Kalau salah, saya juga ikut bertanggung jawab," katanya.

Ia juga membenarkan jika upaya penjemputan Kompol Novel Baswedan, oleh petugas dari Polda Bengkulu ke kantor KPK, tanpa pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Timor Pradopo. "Pak Kapolri tidak diberi tahu, hanya penyidik Polda Metro Jaya yang tahu," ujarnya.

Namun demikian, penangkapan Kompol Novel batal lantaran pihak Polda Bengkulu masih memiliki etika. "Sebenarnya penyidik (Polda Bengkulu) memiliki kewenangan untuk menangkap Kompol Novel, tapi memikirkan etika, meskipun penyidik punya kewenangan untuk menangkap," tandasnya.[bay]

Tidak ada komentar: