BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 03 Juni 2013

Dosen UI Diperiksa KPK untuk Tersangka Emir Moeis

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 3 Juni 2013 dijadwalkan memeriksa seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Dia adalah Zuliansyah Putra Zulkarnaen.

Zuliansyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emir Moeis dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung.

"Dia diperiksa sebagai saksi buat tersangka IEM (Izedrik Emir Moeis)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha.

Zuliansyah diketahui menjabat Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama yang beralamat di Jalan Gandaria V Nomor 11 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

KPK sudah menetapkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Emie Moeis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PLTU Tarahan pada 20 Juli 2012.

Dalam surat perintah penyidikan KPK bernomor Sprin.Dik-36/01/07/2012, disebutkan bahwa Emir Moeis diduga menerima hadiah terkait proyek pembangunan PLTU senilai miliaran rupiah itu. Diduga, praktik terlarang itu dilakukan Emir saat menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.

Proyek ini dimenangkan oleh perusahaan asal Amerika Serikat berinisial Als. Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, hadiah diterima Emir karena dia telah membantu perusahaan itu terpilih menjadi pemenang tender. Hal ini terkait dengan kedekatan Emir Moeis dengan petinggi PLN saat itu. (ren)

Tidak ada komentar: