VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini,
Senin 3 Juni 2013 dijadwalkan memeriksa seorang dosen Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Dia adalah Zuliansyah
Putra Zulkarnaen.
Zuliansyah diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka Emir Moeis dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pembangkit
Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung.
"Dia diperiksa sebagai saksi buat tersangka IEM (Izedrik Emir Moeis)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha.
Zuliansyah
diketahui menjabat Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama yang
beralamat di Jalan Gandaria V Nomor 11 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta
Selatan.
KPK sudah menetapkan politikus Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan, Emie Moeis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
korupsi PLTU Tarahan pada 20 Juli 2012.
Dalam surat perintah
penyidikan KPK bernomor Sprin.Dik-36/01/07/2012, disebutkan bahwa Emir
Moeis diduga menerima hadiah terkait proyek pembangunan PLTU senilai
miliaran rupiah itu. Diduga, praktik terlarang itu dilakukan Emir saat
menjadi anggota DPR periode 1999-2004 dan periode 2004-2009.
Proyek ini dimenangkan oleh perusahaan asal Amerika Serikat berinisial Als. Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, hadiah
diterima Emir karena dia telah membantu perusahaan itu terpilih menjadi
pemenang tender. Hal ini terkait dengan kedekatan Emir Moeis dengan
petinggi PLN saat itu. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar