INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus
menyelidiki berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi proyek
pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
KPK
mengagendakan pemeriksaan Iim Rohiman, mantan Sekretaris Pribadi
(Sekpri) mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yag
telah menjadi tersangka.
"Iim Rohimah, mantan sekpri Andi
Mallarangeng akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Informasi dan
Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (3/6/2013).
Penyidik
juga menjadwalkan pemerikaan kepada dua pejabat Kemenpora lainnya
sebagai saksi, yakni Lalu Wildan, Deputi Kemenpora, Andi Farid Akbar,
staf Kemenpora. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar