BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 02 Juni 2013

Menkum: Tak Ada Pelanggaran dalam Kunjungan Priyo ke LP Sukamiskin

Mega Putra Ratya - detikNews

Jakarta - Kunjungan Priyo Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin menimbulkan kecurigaan banyak pihak. Apalagi dalam kunjungan itu, politisi Partai Golkar ini menemui beberapa terpidana korupsi, salah satunya Fahd El Fouz.

Menkum HAM Amir Syamsuddin menilai kunjungan Priyo masih dalam batas toleransi.

"Saya kira masih di dalam batas-batas toleransi," ujar Amir usai menjemput Presiden SBY dari lawatan ke luar negeri, di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013).

Menurut Amir, tidak ada peraturan yang dilanggar Wakil Ketua DPR itu dalam kunjungan tersebut. Soal kunjungannya yang di luar jam besuk, menurut Amir hal itu juga masih dalam batas yang ditoleransi.

"Saya kira sudah dijelaskan itu semua, dia bertemu beberapa menit kemudian melebihi dari pada jadwal, jadi saya kira masih di dalam batas-batas toleransi," jelas Amir.

Priyo Budi Santoso mengaku berkunjung ke LP Sukamiskin dalam rangka sidak. Namun kenyataannya di lapas tersebut Priyo tidak mengecek satu per satu kamar tahanan sebagaimana sidak yang biasa dilakukan pejabat Kemenkum. Menurut keterangan dari pihak LP, Priyo justru ditemui napi kasus korupsi di sebuah ruangan, termasuk Fahd El Fouz, terpidana kasus suap Wa Ode Nurhayati.

Fahd ini yang menjadi saksi kasus korupsi Alquran. Dari catatan Fahd, terdapat nama Priyo. Namun Priyo sudah menyebut namanya dicatut oleh Fahd. Tapi hakim pengadilan tipikor dalam amar putusan kasus korupsi Alquran dengan terpidana Zulkarnaen Djabbar menyebut ada fee untuk Priyo.

Tidak ada komentar: