Baban Gandapurnama - detikNews
Bandung - Polisi mengungkap kasus pemalsuan surat
perintah berisi ritual seks bebas yang mencatut nama kantor Perpustakaan
dan Arsip Daerah (Perpusarda) Kota Bandung. Pelaku berinisial GL (26)
dan saat ini masih diperiksa di Mapolrestabes Bandung.
"Berkaitan
isu sekte seks bebas ini hasil penyelidikan yang kami lakukan
menetapkan GL sebagai tersangka. Dia melakukan pemalsuan surat itu,"
jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso kepada
wartawan di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/6/2013).
Menurut
Abdul, kasus ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polrestabes
Bandung menggeledah kamar indekos GL di kawasan Caringin Bandung. Polisi
menemukan sejumlah salinan surat berkop Perpusarda dan stempel Pemkot
Bandung. Surat dibuat di sebuah warnet.
Polisi mengecek lokasi
warnet itu dan memeriksa CPU. Ternyata di dalam CPU terlacak jejak-jejak
file dokumen surat palsu. Petugas warnet yang berstatus saksi ini
mengakui GL pernah datang dan memintanya mengetik surat-surat perintah
palsu yang mencatut Perpusarda Kota Bandung.
Barang bukti dokumen
palsu yang disita polisi antara lain dua lembar daftar penilaian jemaah
kantor Perpusarda, enam lembar penilaian pelaksanaan seks bebas, tiga
lembar piagam penghargaan ritual seks bebas, stempel Pemkot Bandung
Kantor Perpusatakaan dan Arsip Daerah. Selain itu dua unit CPU komputer
warna hitam, satu lembar hadir apel pagi pegawai kantor Perpusarda, satu
print out folder daftar seks bebas, satu print out amplop kantor
Perpusarda, dan satu foto tersangka GL.
Surat perintah menggelar
ritual seks bebas di kalangan PNS Bandung mirip surat-surat edaran resmi
dan muncul seminggu belakangan. Ada kop pemkot plus materai Rp 6 ribu.
Di
bagian kanan surat tertanggal 31 Januari 2013 itu terdapat logo Pemkot
Bandung, perpaduan warna kuning dan biru. Sesuai dengan asal surat,
yakni Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, surat itu mencantumkan di
Jalan Caringin. Persis seperti alamat instansi tersebut. Isi surat
berupa 'Perintah', bernomor 041/019-C-Kapuserda.
Merasa dicemarkan nama dan instansinya, Kepala Perpusda M Anwar melapor ke polisi, Rabu (29/5) lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar