BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 22 Juni 2013

Pemda DKI Minta Angkutan Umum tak Naikkan Tarif

 Jpnn
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa angkutan umum belum diperbolehkan menaikan tarif. Hal ini sesuai dengan kesepakatan rapat antara Pemprov DKI dengan Organda pada hari Jumat (21/6) lalu.

"Kami sudah sepakat untuk menghitung bersama perubahan tarif dalam 10 hari ke depan. Selama itu disepakati tidak akan ada kenaikan tarif," ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lapinto kepada JPNN, Sabtu (22/6).

Syafrin menegaskan, angkutan umum yang menaikan tarif hari ini dianggap telah melakukan pelanggaran. Dishub DKI akan memberi sanksi kepada angkutan nakal ini. Sanksi meliputi tilang, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi.

Pihak Organda sendiri beralasan kenaikan tarif ini sebagai kompensasi sementara atas kenaikan BBM sampai ditetapkannya tarif yang baru. Namun, Syafrin tetap menilai alasan ini tidak cukup kuat.

"Tidak ada alasan karena sudah sesuai kesepakatan yang mereka juga setujui," tegasnya.

Lebih lanjut Syafrin menghimbau masyarakat untuk turut membantu Dishub menertibkan angkutan umum nakal. Caranya dengan melaporkan jika ada angkutan umum yang telah menaikan tarif.

"Bisa hubungi kepala terminal atau langsung ke pusat layanan kami," pungkasnya. (dil/jpnn)

Tidak ada komentar: