Jakarta (ANTARA
News) - Penumpang Kereta Api Listrik Commuterline berharap penerapan
tarif progresif dan penggunaan kartu dalam sistem tiket dipersiapkan
secara matang sehingga saat implementasinya secara massal tidak
menganggu pelayanan.
"Jangan sampai nanti saat diberlakukan kekurangan kartu
elektroniknya atau pintu masuk dan keluar yang terbatas sehingga
menganggu pelayanan," kata Fauzi (35), karyawan swasta yang menggunakan
jasa KRL di Stasiun Sudimara, Tangerang Selatan, Senin.
Ia mengapresiasi keputusan PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) yang
menunda pemberlakukan tarif progresif yang semula rencananya akan
diberlakukan mulai 1 Juni 2013 dan pemberlakuan uji coba tiket
elektronik pada jam-jam yang tidak sibuk antara pukul 09.00 WIB hingga
pukul 16.00 WIB.
"Namun, uji coba jangan terlalu lama dan tarif progresif segera
diberlakukan sehingga mempermudah penumpang," ujar Fauzi yang bekerja di
perkantoran di kawasan Jalan Sudirman.
Fauzi yang telah menggunakan jasa KRL sejak tiga tahun terakhir
berharap seiring dengan pemberlakuan tiket elektronik dan tarif
progresif maka jumlah rangkaian kereta ditambah sehingga kapasitas
penumpang yang diangkut semakin banyak.
Sementara itu, Netty (30) mengaku bahwa dirinya tidak tahu pemberlakuan tarif progresif ditunda.
"Memang ditunda? Kenapa ditunda? Katanya mulai 1 Juni, kemarin,"
tanya Netty kepada petugas yang berjaga di pintu masuk di Stasiun
Sudimara.
Netty yang bekerja di perkantoran, kawasan Rasuna Said Jakarta
Selatan berharap tarif progresif dapat segera diberlakukan karena
dinilai lebih adil bagi penumpang.
"Namun, jangan sampai pelayanan berubah, justru gerbong rangkaian
kereta harus ditambah karena akan semakin banyak masyarakat yang
menggunakan KRL," paparnya.
Sebelumnya, seperti disampaikan kepada media di Jakarta, Direktur
Utama PT KJC Tri Handoyo mengatakan penundaan implementasi tarif
progresif dan pelaksanaan penggunaan tiket elektronik karena sosialisasi
yang dilakukan belum memenuhi harapan.
Tarif progresif dalam sistem tiket elektronik rencananya mulai
diterapkan mulai 1 Juni 2013. Tarif progresif ini merupakan pembayaran
tiket kereta api dengan menghitung jumlah stasiun yang dilewati.
Untuk
lima stasiun pertama, penumpang dikenai biaya Rp3.000, selanjutnya
penumpang membayar biaya sebesar Rp1.000 untuk setiap tiga stasiun yang
dilewatinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar