Kebakaran
hutan yang terjadi di Sumatera yang menimbulkan kabut asap hingga ke
Singapura dan bagian Malaysia telah menimbulkan perdebatan di luar dan
dalam negeri, terhadap dimana lokasi kebakaran terjadi, apa penyebabnya
dan bagaimana penanganannya.
Staf
Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim Agus Purnomo mengemukakan,
Pemerintah telah melakukan tindakan untuk menanggulangi kebakaran, yang
melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Manggala
Agni dan kelompok Masyarakat Peduli Api untuk pemadaman kebakaran lahan
dan hutan di daratan, serta water bombing dari udara dan rencana untuk
membuat hujan buatan. “Koordinasi kebakaran ini dilakukan dibawah
Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat untuk mengatasi kebakaran hutan
itu,” kata Agus di Jakarta, Sabtu (22/6) pagi.
Terkait
protes pemerintah Singapura mengenai asap ini, menurut Agus Purnomo,
dari peta titik api di Riau yang memicu kabut asap hingga ke negara
tetangga ini terlihat perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang
berbasis di Singapura memiliki titik api terbanyak.
“Sangat
wajar apabila pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan ini dilakukan
tidak hanya di Riau tetapi juga dilakukan dalam bentuk pemberian sanksi
bagi pemilik dan manajemen perusahaan di Jakarta dan Singapura,” ujar
Agus Purnomo.
Staf
Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim itu menyebutkan, perusahaan yang
kantornya berpusat di Singapura ini memiliki konsesi HTI di Riau
terdeteksi oleh satelit dengan titik api terbanyak. “Namun temuan
berdasarkan data satelit ini perlu dilanjutkan dengan pengecekan di
lapangan” lanjut Agus.
Menurut Agus, u ntuk
itu hal terpenting adalah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan
memverifikasi lokasi dan penyebab langsung dari kebakaran, karena data
satelit hanya dapat menunjukkan lokasi kebakaran saja, tidak memiliki
kemampuan untuk menunjukkan bagaimana api dimulai, upaya penanganan dan
bagaimana penyebarannya.
8 Perusahaan
Sementara itu hasil penyelidikan tim Kementerian Lingkungan Hidup menemukan adanya indikasi 8 (delapan) perusahaan
Malaysia melakukan pembakaran lahan di Riau. Jika sudah cukup bukti,
kedelapan perusahaan itu akan diajukan ke pengadilan.
"Ini yang akan kita selidiki lebih lanjut. Tim penyidik kita masih berada di lokasi saat ini untuk melakukan investigasi lebih lanjut," kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya yang sedang berada di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/6).
Menurut Balthasar kedelapan perusahaan itu adalah PT Langgam Inti Hiberida, PT Bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri, dan PT Mustika Agro Lestari.
Saat ini Kementerian LH, BNPB dan Kementerian terkait lainnya sedang berada di lapangan untuk melakukan pengecekan lapangan dan memastikan keberhasilan upaya pemadaman ap,i dan menindaklanjuti pemrosesan pelanggaran hukum terhadap instruksi pelarangan penggunaan api untuk pembukaan lahan. (YS/ES)
"Ini yang akan kita selidiki lebih lanjut. Tim penyidik kita masih berada di lokasi saat ini untuk melakukan investigasi lebih lanjut," kata Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya yang sedang berada di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/6).
Menurut Balthasar kedelapan perusahaan itu adalah PT Langgam Inti Hiberida, PT Bumi Rakksa Sejati, PT Tunggal Mitra Plantation, PT Udaya Loh Dinawi, PT Adei Plantation, PT Jatim Jaya Perkasa, PT Multi Gambut Industri, dan PT Mustika Agro Lestari.
Saat ini Kementerian LH, BNPB dan Kementerian terkait lainnya sedang berada di lapangan untuk melakukan pengecekan lapangan dan memastikan keberhasilan upaya pemadaman ap,i dan menindaklanjuti pemrosesan pelanggaran hukum terhadap instruksi pelarangan penggunaan api untuk pembukaan lahan. (YS/ES)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar