Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta - Penangkapan perwira Polda Jateng oleh
Bareskrim Mabes Polri mendapat apresiasi. Hal ini dinilai menunjukkan
komitmen Polri dalam memberantas praktik dalam tubuhnya.
"Bareskrim
menunjukkan komitmen pemberantasan pungli dalam internal kepolisian,"
ujar anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat dalam perbincangan
dengan detikcom, Senin (24/6/2013).
"Sudah lama
selalu dikecam masyarakat adanya pungutan tidak resmi dalam setiap
mutasi, setiap kenaikan pangkat, dan setiap kesempatan mengikuti
pendidikan bagi anggota Polri," imbuhnya.
Menurut Martin, praktik
pungli yang terjadi dalam tubuh Polri mengharuskan seseorang yang ingin
menduduki jabatan tertentu menyetor uang dalam jumlah banyak. Dengan
kondisi ini, maka nantinya seseorang yang telah meraih jabatan ini
cenderung akan menggunakan jabatannya untuk mengembalikan 'biaya' yang
dia keluarkan sebelumnya.
Praktik kotor semacam ini tentu harus
diberantas. Tindakan Polri dalam kasus suap yang melibatkan perwira
Polda Jateng ini dinilai menjadi salah satu wujud niat Polri untuk
pemberantasan tersebut.
"Jadi langkah yang dilakukan Bareskrim langkah yang patut diapresiasi," ucapnya.
"Harap lebih sering-sering," tandas politikus Gerindra ini.
Tim
Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang perwira berinisial ES dan
menjabat sebagai wakil direktur di salah satu satuan di Polda Jateng. ES
ditangkap pada Jumat (21/6) malam di lingkungan Mabes Polri. Bersamanya
ditangkap perwira Polda Metro berpangkat komisaris polisi.
Secara
terpisah, pihak Polda Jawa Tengah membenarkan ada perwiranya yang
ditangkap tim Bareskrim Polri karena diduga hendak melakukan suap
terkait jabatan. Uang ratusan juta rupiah disita dalam kasus ini.
Diduga
penyuapan ini terkait mutasi di lingkungan Polri. Suap itu diberikan
kepada sang komisaris polisi yang diduga sebagai perantara. Tapi
sayangnya Mabes Polri belum membeberkan secara transparan soal kasus
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar