RIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan pihaknya akan menindak tegas para oknum perusuh di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami tindak tegas perusuh di MK, siapapun yang menghalangi proses
demokrasi akan ditindak," kata Dwi, Selasa (4/8/2014) di Mapolda Metro
Jaya.
Dwi melanjutkan, pada prinsipnya anggota di lapangan akan bertindak
sesuai dengan Perkap NO 1 tahun 2009. Dimana para perusuh akan diimbau
dengan berbagai tahapan.
Tahapan tersebut yakni mulai dari berbicara, imbauan, hingga borgol.
Nantinya apabila ada penyerangan pada petugas baru dilakukan tindakan
tegas.
"Kalau diserang yang kami siapkan juga peluru karet dan laras licin
sampai level 6. Peluru karet itu untuk melumpuhkan bukan mematikan,"
tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar