Jpnn
JAKARTA – Pihak kepolisian sudah menyiapkan 130 personel untuk terlibat dalam regu penembak terpidana mati gembong narkoba.
Dengan demikian, bisa dipastikan jumlah
yang akan dieksekusi sebanyak 10 orang. Pasalnya, sesuai dengan
ketentuan, satu regu penembak terdiri atas 13 orang. Yaitu, satu
komandan regu dan 12 anggota.
Satu regu penembak bertugas menembak
seorang terpidana mati. Bila ada 130 personel regu penembak atau 10 regu
penembak, sangat mungkin terpidana mati yang akan dieksekusi berjumlah
10 orang.
Wakapolri Komjen Badrodin Haiti
menjelaskan, 12 anggota itu akan dibekali sepucuk senjata laras panjang.
Tiga senjata berisi peluru tajam dan sembilan lainnya berisi peluru
hampa.
’’Satu komandan tidak perlu senjata
laras panjang,’’ katanya setelah sidang kabinet paripurna di kompleks
istana kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
Dia menambahkan, satu regu penembak itu
akan dibantu tim pengaman. Total jumlahnya 120 personel. ’’Jadi, yang
kami siapkan seluruhnya sekitar 250 personel,’’ ungkap calon Kapolri
yang sudah diajukan presiden ke DPR tersebut.
Para personel polisi yang akan
dilibatkan dalam proses eksekusi itu kini sudah stand by. Mereka yang
direkrut dari lingkungan Polda Jawa Tengah tersebut sudah berada di
Nusakambangan. (idr/dyn/bil/c5/kim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar