Jpnn
JAKARTA - Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Reformasi Birokrasi, Yuddy
Chrisnandi mengingatkan pegawai KPK untuk tidak ikut campur dalam proses
pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung dan Polri. Menurutnya,
aksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menentang
pelimpahan kasus Budi Gunawan sudah melenceng.
Menurut Yuddy, seharusnya karyawan KPK
tidak boleh menolak putusan Taufiequrachman Ruki Cs tersebut.
Menurutnya, segala hal terkait penegakan hukum ada prosedur yang
berlaku.
"Ikuti prosedur institusi," tegas
Menteri Yuddy di Gedung PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, usai
mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri, Selasa (3/3) seperti yang
dilansir RM Online (Grup JPNN.com)
Politikus Hanura itu mengatakan putusan pimpinan KPK tersebut harus dihormati.
"Semua ada prosedur hukumnya, diikuti kesepakatan para pimpinan dan tidak boleh ada pembangkangan," ujar Menteri Yuddy lagi.
Ditanya kemungkinan pegawai KPK dikenai sanksi atas tindakan protes mereka, Yuddy memastikan hal itu.
"Ancaman saya berikan peringatan, agar bekerja dengan baik," pungkas Menpan. (wid/rmo/awa/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar