Jpnn
JAKARTA - Bekas Wakil
Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memastikan akan memenuhi
panggilan Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (6/6) terkait pengusutan
dugaan korupsi payment gateway.
"Bismillah, esok saya penuhi panggilan
Bareskrim Polri. Insya Allah ini bagian perjuangan untuk Indonesia kita
yg lebih baik, lebih bersih," jelas Denny, seperti tertulis di akun
Twitter @dennyindrayana, Kamis (5/3) malam.
Sebelumnya, penyidik sendiri sudah meminta
keterangan 12 orang saksi, yang umumnya bekerja di Kemenkumham dan
Kantor Imigrasi. Bahkan, mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin
sudah diperiksa.
Terkait kasus tersebut, penyidik menduga
ada uang lebih yang dipungut dalam sistem layanan pembuatan paspor di
seluruh kantor imigrasi tersebut. Uang lebih itu seharusnya masuk ke
bank penampung. Namun, yang terjadi, uang lebih tersebut masuk ke
bank-bank lain yang menjadi vendor.
"Itu secara ketentuan enggak boleh. Uang
itu mampir dulu ke dua bank lain," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes
Rikwanto sebelumnya.
Dijelaskan Rikwanto, dalam kasus payment
gateway itu diduga ada selisih antara nilai yang seharusnya dan nilai
tambahan dari pengurusan paspor.
Namun, kata dia, berapa nilai selisihnya
masih didalami. "Tapi, akumulasi dari pengurusan paspor itu Rp 32
miliar. Itu bukan nilai kerugiannya ya, tapi akumulasi dari pembuatan
paspor itu. Nilai kerugiannya sedang dihitung," katanya.
Dia menyebut ada kelebihan yang dipungut.
Harusnya, kata dia, uangnya disimpan di bank penampungan. "Tapi, mampir
dulu kedua vendor (bank lain). Ini secara ketentuan tidak boleh,"
tegasnya.
Namun, kata Rikwanto, pihaknya tidak ingin
menduga-duga siapa yang mengambil keuntungan. "Kita dalam memeriksa
kasus begini harus kuat dulu buktinya," kata Rikwanto. (adk/boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar