Oleh :
Syahrul Ansyari, R. Jihad Akbar
VIVA.co.id - Ratusan pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa 3
Maret 2015. Mereka menolak pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke
Kejaksaan Agung.
Menanggapi aksi pegawai KPK, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta mereka menengok kembali proses hukum yang sudah berlangsung.
Putusan praperadilan menyatakan bahwa status tersangka BG tidak sah
dan KPK dinilai tidak memiliki wewenang melakukan penyidikan terhadap
perkara mantan calon Kapolri itu.
"Ini kan kembali ke hukum lagi.
Kan terbukti bahwa kasus hukum itu tidak sesuai oleh pengadilan. Jadi
berarti juga harus kita mengoreksi diri juga," kata Kalla di Istana
Wapres, Jakarta.
Kalla berpendapat bahwa aksi tersebut tidak akan
membuat KPK tamat. Dia melihat tidak semua pegawai KPK satu pikiran
dengan mereka yang menggelar aksi.
"Oh tidak. Ini hanya masalah perorangan saja sebenarnya. Ada karena memasukkan emosi politik ke dalam," ujar Kalla.
Kalla
melanjutkan, tidak perlu ada lagi penyusunan nota kesepahaman antara
KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Sebab, sebelumnya sudah ada. Yang perlu,
menurutnya adalah hanya perlu di-update atau diperbaiki saja.
"Saling
mengisi, saling memberi informasi, saling mendukung kalau ada masalah.
Tapi tetap kepada jalur hukum," tutur mantan Ketua Umum Partai Golkar
ini. (ase)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar