Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Jakarta (ANTARA News) - Menghisap uap rokok elektrik juga berbahaya seperti menghirup asap pembakaran rokok konvensional.
Kepala
Sub Bidang Pengawasan Rokok Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lela
Amelia mencemaskan dampak menghirup uap hasil pemanasan zat cair yang
terkandung dalam alat itu.
"Kandungan larutan dalam rokok
elektronik negatif untuk kesehatan dan belum ada bukti ilmiah yang
menunjukkan manfaat rokok elektronik," kata Lela dalam diskusi tentang
dampak rokok elektrik di Jakarta, Selasa
Berikut zat-zat yang terkandung dalam rokok elektrik dan efeknya:
1. Nikotin
Badan pengawasan obat dan makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) menyatakan telah mendeteksi kandungan nikotin dalam rokok elektrik, yang diklaim tanpa nikotin.
Kadar
nikotin pada rokok elektrik yang menggunakan tangki tinggi dan bisa
memicu peningkatan adrenalin, tekanan darah, dan denyut jantung, serta
berpotensi menyebabkan overdosis nikotin.
2. Propylene Glycol dan Glycerol
Propylene
Glycol terkandung dalam kepulan asap dan sering digunakan sebagai zat
aditif pada makanan sementara sedangkan Glycerol digunakan pada industri
makanan, kosmetik dan farmasi.
Lela menjelaskan kedua zat itu
berfungsi sebagai alat angkut nikotin dan perasa serta menciptakan rasa
uap layaknya asap rokok. Efek samping penggunaannya adalah nyeri otot,
sakit tenggorokan, asma, sesak dada, penurunan fungsi paru-paru, dan
iritasi pernapasan.
3. Perasa
Lela menjelaskan penggunaan perasa pada rokok elektrik dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru.
4. Logam
Rokok
elektrik berpotensi menyalurkan partikel logam ke dalam paru-paru. Lela
menjelaskan, kadar timbal dan kromium dalam uap rokok elektronik sama
dengan pada rokok konvensional, namun kadar nikel-nya 100 kali lebih
tinggi dibandingkan rokok konvensional.
5. Karbonil
Karbonil merupakan karsinogen potensial yang terdapat dalam uap rokok elektrik yang memicu tumbuhnya sel kanker dan leukimia.
6. Tobacco nitrosamines
Tobacco nitrosamines terdapat dalam uap semua rokok elektronik dengan tingkat lebih rendah atau setara dengan yang terdapat dalam asap tembakau.
Sejumlah
zat lain seperti aerosol, rimonabant, diethylene glycol, coumarin, dan
tadalafil atau senyawa obat untuk terapi disfungsi seksual juga terdapat
dalam rokok elektrik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan
rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama tidak baik untuk
kesehatan.
"Kedua jenis rokok itu buruk untuk kesehatan, sebaiknya dihindari," tutur Tjandra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar