Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar tidak ada
kriminalisasi kepada KPK dan pendukungnya. Menurut pakar hukum Prof
Jimly Asshiddiqie, pihak penegak hukum harus segera menghentikan
kriminalisasi kepada KPK.
"Iya dong (saat ditanya apakah polisi
harus hentikan proses hukum para pimpinan KPK) selain itu, KPK juga
harus melakukan hal yang sama. Kembali lagi, jangan mencari yang salah
tetapi yang jahat," ujar Jimly saat berbincang dengan detikcom, Jumat
(6/3/2015).
Jimly menuturkan, belakangan ini para penegak hukum
seperti telah menargetkan orang-orang yang telah membuat beberapa pihak
sakit hati. Tetapi, ribuan laporan yang benar-benar tertuju kepada orang
jahat tidaklah diproses dengan cepat.
"Saat ini seperti ditarget
karena dendam seperti halnya kasus Denny Indrayana karena dirinya
mungkin dinilai terlalu banyak bicara dan seperti bersih sendiri membuat
orang sebal. Jadi ada orang yang kecewa langsung melaporkan dan
diproses. Tetapi, ada ribuan laporan penting malah tidak segera di
proses," ujar Jimly.
Jimly menambahkan, untuk itu, perkataan
Presiden haruslah dijalankan dengan baik. Dirinya juga kembali
menegaskan janganlah mencari-cari kesalahan orang tetapi carilah orang
yang benar-benar jahat.
"Kita bukan hanya bicara istilah
kebenaran dan keadilan. Namun sekali lagi, semua penegak hukum janganlah
mencari orang yang salah atau mencari kesalahan orang lain tapi carilah
yang benar-benar penjahat," tutup Jimly.
Jimly yang juga
pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tidak takut kalaupun
dirinya menjadi target pihak penegak hukum karena ucapannya.
"Saya guru di PTIK, banyak polisi murid saya dan saya tidak berpihak. Jadi ngapain takut," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar