BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 13 Maret 2015

Tunjangan Transportasi PNS DKI Dicoret, TKD Disesuaikan

Ayunda W Savitri - detikNews
 Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo telah mengembalikan hasil evaluasi APBD 2015 pada Rabu (11/3) lalu. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono, mengakui ada beberapa poin yang dicoret dan dikurangi.

"Tunjangan pengganti kendaraan, salah satunya uang transportasi," ujar Heru saat dihubungi, Rabu (13/3/2015).

"Anggaran yang dikurangi ada, TKD disesuaikan dan dikecilin jumlahnya, (angka pastinya) nggak tahu berapa (tapi) diturunin (sesuai) plafon," imbuhnya.

Hasil evaluasi itu dalam waktu dekat diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok). Kemudian pihaknya akan mengadakan rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI untuk menentukan waktu membahas finalisasi APBD.

"Sesegera mungkin saya ikutin dari Banggar. Mungkin siang ini rapat (dengan DPRD DKI) untuk nentuin jadwal," kata mantan Walikota Jakarta Utara ini.

Dia berharap waktu 7 hari yang diberikan Kemendagri setelah evaluasi APBD 2015 itu dapat dimanfaatkan kedua belah pihak untuk menemukan titik temu. Sehingga, tidak berujung pada penerbitan Pergub.

"Nggak usah Pergub, Perda saja. Kalau saya (mendorong inginnya ada) Perda," pungkasnya.

Tidak ada komentar: