Ayunda W Savitri - detikNews
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
telah mengembalikan hasil evaluasi APBD 2015 pada Rabu (11/3) lalu.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi
Hartono, mengakui ada beberapa poin yang dicoret dan dikurangi.
"Tunjangan pengganti kendaraan, salah satunya uang transportasi," ujar Heru saat dihubungi, Rabu (13/3/2015).
"Anggaran
yang dikurangi ada, TKD disesuaikan dan dikecilin jumlahnya, (angka
pastinya) nggak tahu berapa (tapi) diturunin (sesuai) plafon," imbuhnya.
Hasil
evaluasi itu dalam waktu dekat diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta
Basuki T Purnama (Ahok). Kemudian pihaknya akan mengadakan rapat dengan
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI untuk menentukan waktu membahas
finalisasi APBD.
"Sesegera mungkin saya ikutin dari Banggar.
Mungkin siang ini rapat (dengan DPRD DKI) untuk nentuin jadwal," kata
mantan Walikota Jakarta Utara ini.
Dia berharap waktu 7 hari yang
diberikan Kemendagri setelah evaluasi APBD 2015 itu dapat dimanfaatkan
kedua belah pihak untuk menemukan titik temu. Sehingga, tidak berujung
pada penerbitan Pergub.
"Nggak usah Pergub, Perda saja. Kalau saya (mendorong inginnya ada) Perda," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar