Mulya Nurbilkis - detikNews
Jakarta - Selama ini partai politik hidup dari iuran
tiap anggotanya sehingga menjadi salah satu alasan mengapa politisi
rentan terkena kasus korupsi. Untuk menekan itu, Menteri Dalam Negeri
Tjahjo Kumolo mewacanakan kelak partai politik bisa dibiayai negara
melalui APBN.
"Dengan pengalaman Pilkada selama ini memang
transparansi memang sulit dilakukan. Saya kira kalau keuangan baik,
parpol bisa dibiayai (APBN). Sekarang hanya ada 10 parpol. 1 partai per
tahun Rp 1 triliun," kata Tjahjo dalam Diskusi Bincang Senayan 2015 di
kafe Brewerkz, Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2015).
Ia
mengatakan wacana itu sedang ia pikirkan. Alasannya untuk menekan
angka korupsi yang selama ini disematkan pada kepala daerah atau
politisi karena harus menghidupi partainya.
"Anggaran parpol
untuk sehari-hari, kaderisasi dan sebagainya akan dibiayai negara. Jadi
bisa menekan angka korupsi. Nanti ada BPK yang diaudit," sambungnya.
Tak
hanya parpol yang ia nilai harus dibiayai. Paca calon kepala daerah
yang ikut Pilkada juga menurutnya bisa dibiayai negara. Alasannya
menekan money politik akibat persaingan finansial yang besar di setiap
perhelatan Pilkada.
"Ini kan yang menjadi pemikiran, kan karena
money politik. Lalu calon yang mampu punya sekian spanduk, ada yang
mampu iklan di TV. Karenanya Itu akan diatur, supaya calon punya
kesempatan dan hak yang sama," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar