Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Wadah pegawai KPK akan menggelar aksi menolak
pelimpahan berkas penyidikan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejagung pagi
ini. Tak hanya itu, para pegawai juga mempertanyakan strategi
pemberantasan korupsi lima pimpinan KPK saat ini.
Ada tiga poin
yang menjadi hasil keputusan rapat wadah pegawai KPK yang dilakukan pada
Senin (2/3/2015) sore kemarin. Pertama, menolak putusan Pimpinan KPK
yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. Kedua, meminta Pimpinan KPK
mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG. Dan yang
ketiga, meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi
pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Pegawai KPK pun
akan melakukan aksi menandatangani kain putih sebagai bentuk pernyataan
sikap yang rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/3/2015) hari ini.
Aksi akan dilakukan di halaman gedung KPK.
Para pegawai KPK ini
bergerak setelah pada Senin siang kemarin, pimpinan menggelar konferensi
pers yang intinya menyatakan akan melimpahkan kasus Komjen BG ke
Kejagung. Jaksa Agung Prasetyo yang hadir dalam konferensi itu pun
langsung menanggapi dengan menyatakan akan segera meneruskan berkas
penyidikan itu ke Bareskrim.
Alasan pimpinan menyerahkan kasus ke
Kejagung tak terlepas dari putusan praperadilan PN Jaksel yang
memenangkan kubu Komjen BG. Penetapan BG sebagai tersangka dianggap
menyalahi prosedur.
Di sisi lain, KPK tidak memiliki kewenangan
untuk menghentikan penyidikan. Pelimpahan kepada Kejagung oleh pimpinan
KPK dianggap sebagai jalan keluar terbaik.
Namun seperti
disampaikan di atas, para pegawai KPK ini berpendapat masih ada jalan
perjuangan lain sebelum menyerah dan melemparkan kasus BG ke Kejagung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar