Jpnn
JAKARTA - Kritikan terus
mendera Polri seiring pengusutan sejumlah kasus termasuk dugaan korupsi
payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014. Namun,
Mabes Polri tegas membantah pengusutan kasus yang menyeret mantan Wakil
Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana itu sebuah bentuk kriminalisasi.
"Itu proses hukum. Mereka cuma mau bikin confuse saja," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Selasa (10/3).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu
menambahkan, dalam menjalankan tugasnya tentu ada yang suka maupun
tidak. Menurut Rikwanto, apa yang dilakukan Polri itu murni penegakan
hukum.
"Mereka memang sengaja membuat opini. Kita
memang lagi ditembakin. Jadi tidak apa-apa, melewati proses hukum
saja," beber Rikwanto.(boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar