JAKARTA – Kepala Dinas
Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen TNI AU), Marsma Dwi Badarmanto
membantah adanya warga sipil yang ikut menumpang dalam pesawat Hercules
C-130 yang mengalami kecelakaan di Medan, Selasa (30/6).
Menurutnya, penumpang sipil yang disebut
ikut dalam penerbangan tersebut hanya dalam lingkup keluarga TNI. Bukan
penumpang sipil yang tidak memiliki kaitan dengan keluarga TNI, atau
penumpang sipil yang ikut tanpa persetujuan dari pimpinan TNI AU.
“Yang disebut sipil itu, keluarganya TNI
yang ada di situ. Jadi ikut pesawat. Misalnya saya dinas, istri dan
anak-anak saya ikut,” ujar Badarmanto, kepada JPNN, Rabu (1/7).
Saat dikonfirmasi, ada pengakuan
keluarga korban yang mengaku saudaranya ikut pesawat tersebut meski
bukan keluarga TNI dan bahkan membayar hingga Rp 1 Juta, Badarmanto
mengaku pihaknya akan mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Kalau itu benar, akan ditindak tegas.
Kalau menurut aturan, harus ada izin naik pesawat TNI. Misalnya, mau
ikut pesawat TNI AU itu kan harus daftar dulu,” ujarnya.
Sementara itu ditanya terkait dana
santunan, Badarmanto mengatakan seluruh keluarga korban nantinya akan
memperoleh dana santunan. Namun terkait jumlah, menurutnya tidak benar
jika disebut dapat mencapai hingga Rp 500 juta sebagaimana informasi
yang beredar.
Sebelumnya, dalam sebuah pemberitaan
disebut, TNI AU telah bekerjasama dengan Asuransi Jiwa Bumi Putra 1912
nomor Perjama/22/XI/2014. Di dalam kerjasama diatur mengenai pemberian
asuransi kematian bagi awak pesawat TNI AU, personel TNI AU, dan Siswa
Pendidikan Pertama TNI AU yang gugur dalam tugas.
Dengan aturan tersebut, keluarga korban dimungkinkan dapat menerima dana asuransi berkisar Rp 350-500 juta.
“Tidak benar kalau disebut jumlahnya
hingga Rp 500 juta. Bumi Putra itu kan swasta. Untuk santunan di AU ada
aturan, anggota atau keluarga yang meninggal karena sesuatu, ada
santunannya. Bukan asuransi. Kalau asuransi, itu provit. Kami kan ada
yayasan, itu uang yayasan dipakai. Jadi tidak seperti penerbangan sipil.
Jumlahnya tergantung, tapi nominalnya enggak mungkin hingga Rp 500
juta. Kami kan punya Asabri (Asuransi Sosial ABRI,red),” ujarnya.
Saat ditanya bagaimana sekiranya benar
ada penumpang sipil yang ikut, apakah juga akan memperoleh santunan,
Badarmanto mengaku pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan pemerintah.
Termasuk dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sumatera Utara, karena dalam
peristiwa kecelakaan tersebut, terdapat masyarakat Medan yang menjadi
korban akibat tertimpa pesawat.
“Untuk santunan di luar TNI/keluarga
TNI, kami sifatnya membantu. Santunannya baru akan dikomunikasi dengan
pemerintah dan Pemda. Demikian juga dengan keluarga yang bersangkutan,
kami akan datangi dan akan kami bicarakan. Informasinya, jumlah korban
mencapai 122 orang meninggal. Itu 122 orang yang berada di pesawat dan 7
orang di luar pesawat berdasarkan laporan orang yang kehilangan. Tapi
ini bisa berkembang terus,” ujarnya.(gir/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar