JAKARTA--Sebanyak 1.391.233 PNS di pusat dan daerah menjadi sasaran
pertama dalam rasionalisasi PNS. Pasalnya, mereka ini menduduki jabatan
fungsional umum yang tidak jelas kinerjanya.
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan,
meski baru tahap pengkajiian, namun dilihat dari profil aparatur sipil
negara (ASN) berdasarkan jabatan, sebagian besar PNS tersebar di bagian
umum. Yang benar-benar jelas ukuran kinerjanya hanya sekira 3,2 juta
orang.
"3,2 juta PNS itu terdiri dari 2,27 juta PNS berada di jabatan
fungsional tertentu (guru, medis, paramedis). Sedangkan jabatan
fungsional tertentu lainnya hanya 373.929 orang. Sisanya di jabatan
pimpinan tinggi, administrator, pengawas, dan pelaksana," ungkap
Setiawan, Minggu (28/2).
Ditambahkannya, pemerintah masih memikirkan cara untuk mengkatrol
kemampuan PNS di jabatan fungsional umum (1,39 juta) agar bisa naik ke
jabatan fungsional tertentu (profesional dan lainnya). Bila dalam
peningkatan kompetensi itu, masih banyak PNS yang gagal, mau tidak mau
masuk dalam gerbong rasionalisasi.
"Ini masih kajian-kajian saja. Pemerintah tetap memikirkan upaya
peningkatan kompetensi terutama untuk PNS yang punya potensi maju,"
terangnya.
Data KemenPAN-RB menyebutkan, jumlah PNS pusat yang berada di jabatan
fungsional umum sebanyak 554.319, daerah 920.308 sehinggal totalnya
1.391.233 orang atau 42,78 persen dari jumlah PNS seluruh Indonesia
4.517.136. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar