Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) meluncurkan zona integritas bebas korupsi pada pertengahan Januari 2016. Belum genap sebulan dilaunching, pejabat MA malah ditangkap KPK dengan dugaan korupsi. Duh!!!
Sebagaimana
dikutip detikcom dari website MA, Senin (14/2/2016), MA meluncurkan
zona tersebut pada 19 Januari 2016. Hal itu sebagai upaya pembangunan
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.
"Mahkamah Agung bekerjasama dengan SUSTAIN EU-UNDP melakukan pencanangan
serta mendiskusikan implementasi pengembangan Zona Integritas pada
Mahkamah Agung dan 4 Lingkungan Peradilan di bawahnya," demikian lansir
humas MA.
Pencanangan ini digelar di Hotel Borobudur pada tanggal
19 Januari 2016 dan dibuka oleh Sekretaris MA Nurhadi. Dalam
sambutannya, Nurhadi menyampaikan target aksi itu adalah tiga sasaran
yaitu peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintah yang
bersih dan bebas KKN dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam
kesempatan tersebut Nurhadi menyatakan MA melakukan pencanangan Zona
Integritas dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran-sasaran utama
tersebut, dilakukan dengan mencanangkan Zona Integritas pada 7
pengadilan sebagai pilot project untuk menjadi percontohan pada
unit-unit kerja lainnya.
Ketujuh pengadilan tersebut adalah:
1. Pengadilan Negeri Jakarta Barat
2. Pengadilan Negeri Bau-Bau
3. Pengadilan Negeri Mempawah
4. Pengadilan Agama Jakarta Pusat
5. Pengadilan Agama Jakarta Selatan
6. Pengadilan Agama Stabat
7. Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
Penandatanganan
Pakta Integritas disaksikan oleh Nurhadi, Deputi Bidang Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN RB, Muhammad
Yusuf Ateh dan perwakilan Ombudsman RI Muhammad Khoirul Anwar.
Namun
apa dikata. Belum genap satu bulan diluncurkan, malah pejabat MA
sendiri yang ditangkap KPK. Kasubdit Perdata MA, Andri Tristianto
Sutrisna harus meringkuk di penjara karena menerima duit satu koper yang
diduga uang panas korupsi.
(asp/erd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar